Pemerintah Bersama DPR Pastikan Buruh Sritex Terima Hak Sebelum Lebaran
NASIONAL
NASIONAL

Pemerintah Bersama DPR Pastikan Buruh Sritex Terima Hak Sebelum Lebaran

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pemerintah bersama DPR terus bekerja cepat untuk menyelesaikan persoalan mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).Dikatakan Anggota Komisi IX DPR Obon Tobroni, salah satu persoalan yang terus dikawal adalah soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISMENTS

“Alhamdulillah proses tersebut telah berjalan baik,” ujar Obon Tobroni kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.

Kata dia, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum Lebaran semua proses selesai.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Warga Berpesta Nyalakan Kembang Api Pasca Ditetapkannya Kades Kohod Sebagai Tersangka

“Termasuk jaminan kehilangan pekerjaan yang oleh Presiden Prabowo nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang,” tuturnya.

Selain BPJS ketenagakerjaan, lanjut Legislator Partai Gerindra ini, hak-hak lain di antaranya THR, pesangon dan lain-lain akan terus dikawal.

ADVERTISMENTS

Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, pemerintah telah melakukan banyak langkah konkret termasuk akan mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan manajemen yang baru.

Berita Lainnya:
Modus Korupsi Pertamina, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193 Triliun

Para mantan karyawan PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut.

“Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru,” kata Obon.

“Kami menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Sritex di tengah situasi yang sudah kondusif ini,” pungkasnya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS