BANDA ACEH -Pemberantasan korupsi di Indonesia disebut tak lebih dari sandiwara untuk menipu publik. Uang rakyat bahkan terus dijarah oleh para ‘penyamun’ berseragam.
Demikian disampaikan pengamat hukum dan Politik, Pieter C. Zulkifli dalam analisisnya. Dia menyebut jika praktik culas di Tanah Air bukan lagi sekadar penyakit, tetapi telah menjadi sistem yang dilanggengkan oleh para penegak hukum itu sendiri.
Rakyat diminta percaya pada institusi penegak hukum, baik Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK, dan Mahkamah Agung (MA). Namun para pejabat puncaknya justru meloloskan koruptor dengan kerugian negara triliunan rupiah.
“Bagaimana mungkin KPK bisa diandalkan jika ketuanya sendiri terlibat dalam mafia anggaran? Dan masih banyak kasus-kasus besar lainnya kemudian menguap dan hilang tanpa bekas,” kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.
Dia juga tak segan menyebut para elite bersandiwara dengan seolah-olah berjuang untuk rakyat. Padahal, justru menjadi aktor besar lalu merampok dan menjarah uang negara.
“Korupsi di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Ironi terbesar terjadi ketika mereka yang seharusnya memberantas korupsi justru terjerat dalam pusaran korupsi itu sendiri. Meski terasa getir, namun fenomena memberantas sambil korupsi bukan lagi kasus yang mengejutkan,” jelasnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengatakan KPK yang dulu dianggap sebagai benteng terakhir pemberantasan praktik rasuah, kini mengalami kemunduran besar.
Tak hanya KPK, Polri pun tercoreng oleh berbagai skandal. Dia mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang membunuh ajudannya sendiri demi menutupi kejahatan yang lebih besar.
“Serta Irjen Teddy Minahasa yang seharusnya memberantas narkoba tetapi justru terlibat dalam jual beli barang haram, semakin memperjelas betapa bobroknya sistem penegakan hukum di negeri ini,” beber dia.
Sementara itu, dia menuturkan bila lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng keadilan malah menjadi sarang mafia hukum. Baru-baru ini, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap karena menerima suap untuk memberikan vonis bebas bagi Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.