Polri Bakal Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
NASIONAL
NASIONAL

Polri Bakal Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polri tak akan segan untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air. Hal ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

ADVERTISMENTS

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resminya, Sabtu 15 Maret 2025.

Berita Lainnya:
Giliran Bareskrim Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Negara Rugi Ratusan Miliar

Namun, lanjut Trunoyudo, sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan preemtif.

ADVERTISMENTS

Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Bahlil Akan Minta Arahan Prabowo soal Izin Kelola Tambang untuk Pesantren

Ke depan, Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oknum anggota ormas.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tandasnya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS