Sejumlah Aset Disita KPK, Ridwan Kamil Beri Pengakuan Mengejutkan kepada kepada Petinggi Golkar
NASIONAL
NASIONAL

Sejumlah Aset Disita KPK, Ridwan Kamil Beri Pengakuan Mengejutkan kepada kepada Petinggi Golkar

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan kantor sebuah bank pelat merah 

ADVERTISMENTS

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan bank pelat merah

Usai melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan kantor sebuah bank, KPK menemukan sejumlah barang bukti.

ADVERTISMENTS

Budi menjelaskan, selama tiga hari melaksanakan penggeledahan, KPK menemukan barang bukti berupa dokumen, catatan terkait dengan pengeluaran dana non-budgeter, dan sejumlah aset.

Dana non-budgeter adalah dana di luar anggaran yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISMENTS

KPK juga sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati terkait dengan dana non-budgeter tersebut.

Adapun barang bukti yang disita KPK terkait kasus korupsi sebuah bank pelat merah di Jabar yakni dokumen-dokumen uang dalam bentuk deposito, kurang lebih Rp 70 miliar serta kendaraan roda dua dan roda empat, aset tanah, aset rumah dan bangunan.

KPK melakukan penyitaan terhadap barang tersebut karena diduga tempusnya maupun perolehannya sesuai dengan perkara korupsi Bank BJB yang sedang ditangani.

Berita Lainnya:
Ajudan Kapolri Diduga Pukul Wartawan, Listyo Sigit Minta Maaf

Pengakuan Ridwan Kamil

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara mengungkapkan, mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah menghubungi dirinya dan memberikan sebuah pengakuan.

Ridwan Kamil, dikatakan Iswara, menyatakan tidak ikut campur dalam kasus korupsi pengadaan iklan di sebuah bank pelat merah

 Iswara mengungkapkan ini usai berkomunikasi dengan Ridwan Kamil pada Jumat (14/3/2025) malam.

“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insya Allah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ungkap Iswara di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

Iswara juga mengatakan, Ridwan Kamil menghubunginya menggunakan nomor stafnya, bukan nomor pribadinya.

“Jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi. Beliau menelepon pakai handphone stafnya,” ujar dia.

Dalam sambungan telepon, Ridwan Kamil mengaku sedang berada di Bandung

“Beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara. 

Menurut Iswara, Ridwan Kamil menyampaikan komitmennya untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.

Namun, hingga kini mantan gubernur Jawa Barat itu belum mendapat jadwal panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi bank pelat merah

“Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau,” kata dia.

Berita Lainnya:
Korbannya Diduga Banyak, Modus Bejat Dokter PPDS RSHS Bandung Sama, Ambil Darah dan Dibius

Dalam kasus ini, KPK belum menentukan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan bank pelat merah.

Meski demikian, KPK memastikan bahwa akan memanggil Ridwal Kamil untuk diperiksa terkait kasus korupsi tersebut.

Pemanggilan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk dilakukan klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank Pelat Merah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Sukmo menyebut bahwa pihaknya akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK)

Pemanggilan Ridwan Kamil bertujuan untuk dimintai klarifikasi setelah rumahnya di Bandung digeledah pada Senin (10/3/2025) lalu.

Meski demikian, Budi Sukmo menyebut, pihaknya belum menentukan status Ridwan dalam kasus dugaan korupsi sebuah bank pelat merah

“Kalau statusnya sampai saat ini beliau dalam perkara ini, saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil, karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi pada yang bersangkutan,” bebernya.

Mengenai waktu pemanggilan Ridwan, Budi hanya mengatakan pemanggilan para saksi akan dilakukan sesegera mungkin.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS