Karyawan Pembiayaan Dikeroyok Oknum Brimob hingga Kritis, Polda Sultra: Dia Piting Leher Polisi
NASIONAL
NASIONAL

Karyawan Pembiayaan Dikeroyok Oknum Brimob hingga Kritis, Polda Sultra: Dia Piting Leher Polisi

BANDA ACEH – Sejumlah oknum Brimob dilaporkan terlibat penganiayaan terhadap karyawan pembiayaan di Kendari.Korban saat ini harus dirawat di rumah sakit karena kritis.

Korban sempat mengeluarkan darah dari mulut

Kasus ini bermula saat korban ingin menarik mobil milik kantornya.

Sejumlah oknum anggota Brimob diduga mengeroyok karyawan pembiayaan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden pengeroyokan tersebut dialami karyawan PT Mandiri Tunas Finance Kendari, S pada Sabtu (15/3/2025) malam.

Terduga pelaku pengeroyokan yakni Bharada S, anggota Resimen Brimob bersama sejumlah rekannya yang lain.

Kuasa hukum S, Herman Nompo mengatakan dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan korban di Polda Sultra pada Minggu, 16 Maret 2025 sekira pukul 01.20 Wita.

Herman menyebut penganiayaan yang dialami kliennya karena persoalan mobil bodong yang hendak ditarik korban.

Mobil Honda Brio terparkir di depan salah satu tempat biliar tersebut hendak ditarik oleh korban karena milik PT Mandiri Tunas Finance Cabang Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

“Iya, korban ini mendapat surat kuasa dari perusahaan bersama beberapa temannya untuk mengambil mobil itu karena sudah menunggak sembilan bulan, jadi itu mobil bodong,” ungkapnya.

“Mobil itu milik PT Mandiri Tunas Finance Cabang Manado yang didapati berada di Kota Kendari serta dalam penguasaan oknum Brimob,” jelas Herman menambahkan.

Ia menyampaikan awalnya korban bersama rekannya di perusahaan pembiayaan yakni SR, J, AN, Y melihat mobil tersebut pada Sabtu (15/3/2025) pukul 21.00 Wita.

Kemudian rekan korban Z menanyakan kepada orang yang mengemudikan mobil tersebut bahwa kendaaran itu milik siapa.

“Lalu dijawab kalau mobil itu milik anggota Brimob Bharada S,” kata Herman.

Kliennya sempat ada komunikasi dengan Bharada S, dan meminta bertemu dulu.

Korban yang sudah menunggu, kemudian didatangi oleh Bharada S bersama 10 rekannya.

Lalu salah seorang personel polisi Bripka N bertemu S yang menjelaskan kondsi mobil itu sehingga akan ditarik.

Dengan kesepakatan unit mobil Honda Brio tersebut tidak akan dilelang sebelum ada mediasi.

“Sempat ada komunikasi dengan oknum Brimob itu tapi kemudian korban dikeroyok sama Bharada S dan beberapa orang diduga dari personel Brimob,” kata Herman.

Akibat pengeroyokan tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif.

“Korban ini dalam kondisi kritis, bahkan laporan dari temannya tadi pagi korban sempat mengeluarkan darah dari mulut,” tutur Herman.

Menanggapi kejadian tersebut, Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, mengatakan terlapor penganiaya merupakan personel dari Resimen Brimob.

“Itu anggota resimen bukan anak buah saya di Sultra, kejadian itu juga sudah diketahui Komandan Resimen,” ungkapnya.

Sugianto mengungkapkan pihaknya hanya akan memantau karena korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polda Sultra.

Penjelasan polisi

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebut anggota Brimob yang dituduh mengeroyok karyawan pembiayaan di Kota Kendari juga sempat dipiting. 

Polda Sultra menilai, tindakan anggota Brimob tersebut sebagai bentuk membela diri. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian menyusul oknum brimob Bharada S dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap pegawai pembiayaan SR (34). 

Kombes Iis Kristian mengatakan salah seorang anggota Brimob rekan Bharada S kini sudah melaporkan kejadian tersebut. 

“Salah satu anggota juga sudah melapor ke Polres karena sempat dipiting waktu mobil itu akan ditarik,”kata Iis melalui telepon, Minggu (16/3/2025). 

Ia mengatakan polda juga membantah tuduhan sejumlah anggota Brimob melakukan pengeroyokan terhadap para karyawan leasing saat akan mengambil mobil tersebut. 

“Sebenarnya tidak ada tindakan pengeroyokan karena anggota juga tidak pakai alat atau semacamnya,” kata Iis.

Kabid humas Polda Sultra mengatakan, terkait kasus tersebut sebenarnya sudah ada pembicaraan korban dengan para anggota, soal kendaraan mobil yang akan ditarik itu.

“Sebenarnya sudah ada kesepakatan mediasi soal kendaraan. Tapi pas mobil akan dibawa ditahan lagi, jadi terjadilah seperti yang dituduhkan itu,”jelasnya.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS