Modus Wanita Inisial F yang Sediakan Korban Anak ke Eks Kapolres Ngada, Mulanya Diajak Main
NASIONAL
NASIONAL

Modus Wanita Inisial F yang Sediakan Korban Anak ke Eks Kapolres Ngada, Mulanya Diajak Main

image_pdfimage_print

Sementara, satu orang dewasa yang dilecehkan berusia 20 tahun. 

ADVERTISMENTS

Penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 16 orang, di antaranya termasuk empat korban.

Selain itu, ada empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT.

ADVERTISMENTS

“Tiga ahli selaku ahli bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, satu dokter, dan ibu seorang korban anak,” ucapnya.

Eks Kapolres Ngada Buat 8 Video Pelecehan

Polisi menemukan total 8 video pelecehan dari empat korban AKBP Fajar. 

ADVERTISMENTS

Hal itu diketahui penyidik setelah memeriksa saksi dan barang bukti berupa CD rekaman video yang direkam tersangka. 

Berita Lainnya:
Dulu Berseberangan di Kasus Sambo, Febri Diansyah dan Rony Talapessy kini Bersatu Bela Hasto PDIP

“(Disita) alat bukti surat berupa visum serta CD yang berisi kekerasan seksual sebanyak delapan video,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi, Kamis (13/3/2024). 

Selain itu, polisi juga menyita pakaian anak berwarna pink dengan motif hati atau love, rekaman CCTV hingga data registrasi hotel. 

“Ada pun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada sembilan orang, kemudian petunjuk dari CCTV dan dokumen registrasi di resepsionis.”

Berita Lainnya:
Farah Puteri: Harus Ada Keadilan pada Kematian Tiga Polisi di Lampung

“Kemudian barang bukti satu baju dress anak bermotif love pink,” papar Patar. 

Patar menjelaskan, awal mula kasus ini diungkap sejak 22 Januari 2025 setelah menerima laporan.

Setelah menerima laporan, keesokan harinya dilakukan penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang.

“Menggali informasi dari staf hotel serta pengecekan terhadap data hotel yang tertanggal 11 Juni 2024,” katanya. 

Dari awal pengecekan itu lah kemudian polisi menemukan bukti-bukti tersebut.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS