Tertangkap Razia Bersama Wanita di Kamar Kos, Oknum Polisi Ngamuk: Sebut tak Cukup Bukti
NASIONAL
NASIONAL

Tertangkap Razia Bersama Wanita di Kamar Kos, Oknum Polisi Ngamuk: Sebut tak Cukup Bukti

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Razia cipta kondisi yang digelar petugas gabungan di bulan Ramadan berujung kericuhan ketika seorang oknum polisi berinisial TM (21) mengamuk saat digerebek di sebuah kamar kos di Jalan WR Supratman, Tuban, Sabtu (15/3) malam. TM, anggota kepolisian asal Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, dipergoki tengah berada dalam satu kamar dengan seorang wanita berinisial EDP (19), warga Kecamatan Solokuro, Lamongan.

ADVERTISMENTS

Saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban datang, TM berusaha berkelit dan justru memaki-maki petugas. 

Alih-alih kooperatif, TM terus melawan hingga akhirnya diminta menghadap langsung ke Kanit Patroli Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi W.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Nasib Pendemo Usai Menang Duel Lawan Polisi di Aksi Tolak RUU TNI, Diselamatkan Sosok Topi Ungu

Dalam keterangannya, TM berdalih hanya mengantarkan EDP pulang dari tempat kerja.

Namun, nahas bagi TM, saat hendak pergi, razia keburu datang, membuatnya terjebak dalam situasi yang mencurigakan. 

ADVERTISMENTS

“Kami akan dalami lebih lanjut,” tegas Ipda Rudi. 

Meski sempat terjadi ketegangan, TM dan EDP akhirnya dilepaskan lantaran tidak cukup bukti untuk menindak mereka.

Petugas menyebut, saat penggerebekan, pintu kamar kos dalam kondisi terbuka sehingga tidak bisa langsung mengarah pada pelanggaran asusila. 

Di lokasi lain dalam razia yang sama, petugas juga menggerebek sebuah warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, dan menemukan puluhan botol minuman keras siap edar.

Berita Lainnya:
Diduga Ada "Bagi-Bagi Uang" di Sabung Ayam Way Kanan

Warung milik YEP itu ternyata sudah beberapa kali terjaring razia sebelumnya. 

Dari lokasi, petugas mengamankan lima botol arak Jawa serta 28 botol minuman beralkohol modern berbagai merek.

Pemilik warung tetap akan diproses lebih lanjut meskipun sebelumnya sudah pernah ditindak. 

“Meski pernah ditindak, pemilik warung tetap akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasi Kerja Sama Satpol PP Tuban, Parsono. 

Razia cipta kondisi ini digelar untuk menegakkan ketertiban selama Ramadan, namun justru mengungkap berbagai pelanggaran yang masih marak terjadi di wilayah Tuban. (*)

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS