VIRAL Dua Oknum Polisi Diduga Terima ‘Salam Tempel’, Wadir Lantas Polda Metro Jaya Buka Suara
NASIONAL
NASIONAL

VIRAL Dua Oknum Polisi Diduga Terima ‘Salam Tempel’, Wadir Lantas Polda Metro Jaya Buka Suara

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Media sosial dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan dua polisi diduga menerima “salam tempel” dari pengendara mobil. 

ADVERTISMENTS

Video tersebut telah menyebar luas dan memicu  spekulasi di kalangan netizen.

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @depokinfo24jam, terlihat sebuah mobil berwarna hitam dan mobil patroli polisi sedang berada di bahu jalan.

ADVERTISMENTS

Nampak seorang pria berbaju hitam tampak berbincang dengan dua polisi berseragam dinas.

Percakapan mereka berlangsung di belakang mobil hitam atau tepat di depan mobil patroli polisi.

ADVERTISMENTS

Pria tersebut kemudian mendekati seorang penumpang yang duduk di kursi depan sebelah kiri.

Berita Lainnya:
Dokumen Ungkap Militer AS Sempat Kembangkan Bom Gay, Buat Tentara Musuh Jadi Homoseksual

Penumpang itu terlihat mengeluarkan sesuatu dari dompetnya.

Pria berbaju hitam lengan pendek itu menerima sesuatu tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong celana belakang bagian kanan.

Setelah itu, pria tersebut kembali menghampiri dua polisi sambil mengambil sesuatu dari kantong celana belakang kanan lalu menyerahkannya kepada polisi bertopi.

Kemudian, satu polisi yang tidak mengenakan topi mendekati pria tersebut sambil menepuk pundaknya.

Mereka kembali berbincang sebentar sebelum polisi mempersilakan pria itu untuk melanjutkan perjalanannya.

Terkait video itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono memberikan klarifikasi.

AKBP Argowiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu Tol Dalam Kota, Sabtu (15/3/2025) pukul 11.30 WIB. Saat itu, petugas Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan sebuah mobil Suzuki Baleno.

Berita Lainnya:
Citra UI Rusak Karena Bahlil, Sekarang UGM Hancur Akibat Jokowi

Mobil dihentikan karena pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah habis masa berlakunya.

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku,” kata Argowiyono dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Petugas memberikan peringatan agar memperpanjang dan mengganti TNBK-nya.

“Namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima atau ditolak,” ungkap dia.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS