Awal Mula Kasus Pencurian HP, ASN Depresi hingga Warga Serbu dan Bakar Mapolsek Kayangan NTB
NASIONAL
NASIONAL

Awal Mula Kasus Pencurian HP, ASN Depresi hingga Warga Serbu dan Bakar Mapolsek Kayangan NTB

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Penyerangan Mapolsek Kayangan, Lombok Utara oleh warga, Senin (17/3/2025) malam, diduga dipicu insiden seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizkil Watoni yang akhiri hidup.

ADVERTISMENTS

Kuat dugaan dia mengakhiri hidup karena mengalami stres berat, depresi usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

Rizkil Watoni disangka mencuri HP milik seorang penjaga toko modern di Kecamatan Kayangan.

ADVERTISMENTS

Terkait hal ini, Nasruddin, ayah Rizkil Watoni mengaku sangat terpukul atas insiden yang menimpa putranya.

Nasruddin menduga, kejadian yang menimpa anaknya lantaran tertekan oleh kasus dugaan pencurian yang dialaminya. 

ADVERTISMENTS

 

Ada Surat Perjanjian Damai

Nasruddin mengakui persoalan dugaan pencurian tersebut telah diselesaikan.

Bahkan ada surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua pihak. Diteken di atas surat bermaterai. 

Namun, menurut Nasruddin, ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti anaknya (almarhum Rizkil Watoni) dengan ancaman dipidana 7 tahun, serta denda Rp90 juta. 

“Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu,” ujar Nasruddin, pada watawan, Senin (17/3/2025) malam.

“Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu,” ungkapnya.

 

Oknum Polisi Takut-takuti Rizkil Watoni

Berita Lainnya:
7 Sikap Tegas MUI dan Tokoh Agama soal Gaza: Tolak Relokasi, Dukung Jihad Internasional

Nasruddin melanjutkan, meski perjanjian damai dan uang tersebut sudah dibayarkan, seorang oknum polisi dari polsek tersebut diduga terus menekan Rizkil Watoni, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian telah sampai di kejaksaan. 

Sebelum kejadian, kata Nasruddin, anaknya sempat menceritakan kepadanya, awalnya ia diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta, kemudian menjadi Rp90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.

“Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telpon,” ungkap Nasruddin. 

 

Klarifikasi di Facebook

Dari penelurusan Tribun Lombok, Rizkil Watoni, pada tanggal 8 Maret 2025, sempat memberikan klarifikasi lewat akun facebooknya.  

“Salah kira ku we. Lillah demi Allah kenang ku hpng ku.”

Status ini dia buat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencurian HP yang dituduhkan kepada dirinya. Melalui media sosial dia berusaha memberikan penjelasan. 

Sehari sebelumnya, 7 Maret 2025, dia pun menulis status dengan nada pasrah. “Ya Allah” 

Unggahannya ini ditanggapi teman-temannya melalui kolom komenter. 

Seperti pemilik akun Destin Audy Maulidha, “Sabar aringkh anggap cobaakn Aran iku…spalhn arak hikmahn LMK” katanya menguatkan.

 

Kronologi Kejadian

Terkait kronologi dugaan pencurian, Nasruddin kepada wartawan menceritakan secara detil.

Berita Lainnya:
Netizen Buktikan Daun Tak Bergerak Saat Salat Id, Tapi Bendera di Atas Pohon Berkibar

Pada hari itu, anaknya sepertinya tidak fokus, karena terburu-buru harus menjual es. 

Kebetulan ada HP yang mirip dengan HP milik Rizkil Watoni di bagian depan meja kasir, spontan ia memasukkan HP tersebut ke dalam tasnya. Almarhum mengira itu HP miliknya.

Beberapa saat kemudian, HP tersebut berdering dan diangkat olehnya, saat itulah dia baru sadar bahwa itu bukan HP miliknya. 

Melalui sambungan telpon itu, ia dan pemilik HP sepakat mengembalikan HP tersebut keesokan harinya. Beberapa saat setelah ia bertemu dengan pemilik dan langsung mengembalikan HP tersebut datanglah aparat kepolisian dan membawanya ke markas polisi.

“Seperti orang yang sedang menangkap (dalam) OTT,” ucap Nasruddin.

Baca juga: Warga Indramayu Geger, Wanita Berkerudung Merah Menunggangi Patung Macan Lodaya di Polsek Haurgeulis

Lebih lanjut Nasruddin menceritakan, anaknya dibawa ke kantor Polsek Kayangan sampai malam. Akhirnya Rizkil Watoni dan pemilik HP membuat perjanjian damai setelah melalui proses mediasi.

Mereka sepakat untuk berdamai, dengan menandatangani surat damai dan memberikan uang damai.

Nasruddin bercerita, anaknya sempat disuruh mengaku oleh oknum tersebut. Akhirnya muncul pernyataan dari anaknya, bahwa dia lebih baik mati atau dipenjara seumur hidup, daripada harus mengakui hal yang tidak dia lakukan.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS