Kejagung Tunggu Laporan Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp8,3 Triliun
NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Tunggu Laporan Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp8,3 Triliun

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,3 triliun.”Aku baru cek belum ada,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi Inilah.com, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISMENTS

Meski demikian, Harli menegaskan bahwa Kejagung siap menerima laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, termasuk kemungkinan memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia setelah laporan dianalisis nantinya.

“Kalau ada dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) silakan saja dilaporkan,” katanya.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Dugaan Korupsi PT Pupuk

Sebelumnya diberitakan, Etos Indonesia Institute menemukan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp8,3 Triliun. Kejaksaan Agung didesak segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait dugaan manipulasi tersebut. Jika dugaan ini benar, akan menambah daftar panjang praktik korupsi di BUMN.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Parah! Oknum Polisi di Sultra Diduga Perkosa Ibu Mertua, Lagi Masak Dibopong ke Kamar

“Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah, dikutip Senin (17/3/2024)

Berita Lainnya:
KKB Serang Pendulang Emas, Kapolda Papua Minta Pemda Tertibkan Penambangan Ilegal

Dia mengapresiasi langkah Kejagung dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar seperti kasus PT Timah dengan dugaan kerugian negara Rp300 triliun dan Kasus PT Pertamina Patra Niaga.

“Dugaan kasus korupsi di PT Pupuk Indonesia ini juga harus segera diusut karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini bisa mengganggu program prioritas Pak Prabowo, swasembada pangan,” kata Iskandarsyah.

Lebih lanjut, Iskandarsyah mengungkapkan, berdasarkan audit independen, ditemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Situasi ini diperburuk dengan temuan rekening yang tidak disajikan dalam neraca atau transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS