BANDA ACEH – Pria berinisial AH, pengunggah video yang menarasikan polisi mendapat “salam tempel” dari pengendara mobil, akhirnya meminta maaf. “Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf karena videonya viral,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Permintaan maaf ini disampaikan usai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memanggil AH untuk mengklarifikasi tujuan pengunggahan video tersebut ke akun media sosialnya.
“Kami tanyakan motifnya memang sementara hanya iseng, karena mencoba kamera. Namun, tidak ada motif lain,” ujar Argowiyono.
Argowiyono mengungkapkan, peristiwa dalam video itu terjadi di salah satu Tol Dalam Kota, Cawang, Jakarta Timur pada Sabtu (15/3/2025) pukul 11.30 WIB.
Dalam video tersebut, terekam dua anggota Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas, yakni Bripka R dan Briptu E. Keduanya saat itu sedang berbincang dengan seseorang berinisial IC.
IC merupakan pengendara Suzuki Baleno yang dinarasikan warganet memberikan sejumlah uang kepada Bripka R dan Briptu E.
Perbincangan Bripka R dan Briptu E di bahu jalan tol terekam kamera dan diunggah ke akun TikTok milik AH, namun kini unggahan tersebut telah dihapus.
Argowiyono menjelaskan, saat itu Bripka R dan Briptu E tengah memberhentikan kendaraan Suzuki Baleno karena pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah habis masa berlakunya.
“Petugas memberikan teguran dan mengingatkan supaya segera memperpanjang,” ujar dia.
“Ya kurang lebih seperti itu, memang ada sempat ingin memberikan sesuatu, namun petugas menolak. Jadi, lebih ingin memberikan edukasi untuk segera memperpanjang atau memperbaharui kendaraan tersebut,” lanjutnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah memanggil IC untuk mengklarifikasi video viral tersebut.
Berdasarkan keterangan pengendara, tidak ada transaksi sejumlah uang dari IC kepada dua petugas.
“Tidak ada hal yang transaksional, tidak ada permintaan yang sifatnya dilakukan oleh petugas. Semuanya dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan prosedur,” pungkas dia.