BANDA ACEH – Polres Asahan melakukan pra rekonstruksi Dugaan penganiayaan seorang siswa berujung maut yang viral di media sosial, Senin (17/03/2025). Rekontruksi tersebut digelar di beberapa lokasi yakni di sebuah warung di jalan lintas Kecamatan Simpang Empat , Jalan Samping PKS PT Sintong, dan di Dusun IV Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat. Dalam Pra Rekonstruksi mengungkapkan bahwa ada 3 orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan kematian Pandu yang sempat viral di media sosial yakni 2 orang merupakan warga sipil bernama Dimas Andrianto dan Yudi Siswoyo serta 1 orang lagi merupakan Kanit di Intansi Polsek Simpang Empat bernama Ipda Ahmad Efendi.
Kegiatan pra rekonstruksi tersebut dilakukan di beberapa lokasi, dimulai dari sebuah warung tempat para tersangka sedang berkumpul, disitu mereka memperoleh informasi ada kegiatan balap liar.
Usai melakukan pra rekonstruksi di warung tersebut, berpindah ke lokasi kedua yakni di jalan samping PKS PT Sintong dimana Dimas yang mengendarai sepeda motor matic dan di susul oleh Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi dengan menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga yang sedang melakukan balap lari.
Saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekanya, Ipda Ahmad Efendi sempat meletuskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali.
Ipda Ahmad Efendi mengarahkan senjata keatas. Selanjutnya, berjarak kurang lebih 2 km seorang saksi melompat dari sepeda motor untuk bersembunyi.
Berdasarkan pra rekonstruksi yang dilakukan versi Dimas alias Bagol, Pandu terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang di kendari oleh Siswoyo yang berboncengan dengan Ipda Ahmad Efendi.
Setelah ditabrak, korban Pandu masih berupaya melarikan diri. Namun, dia berhasil diamankan oleh Dimas.
” Setelah diamanka, Dimas memitig korban dan membaringkan serta menginjak bagian dada korban, lalu memukul wajah korban ” ujar penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan adegan rekonstruksi.
Selanjutnya, usai korban berdiri, Ipda Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan dengan lututnya ke perut korban.