Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 Miliar yang Disita oleh KPK adalah Miliknya
NASIONAL
NASIONAL

Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 Miliar yang Disita oleh KPK adalah Miliknya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah bahwa memiliki deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyidik KPK pada pekan lalu menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung.“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISMENTS

Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Biasanya, ia menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur. Namun, terkait kasus dugaan korupsi anggaran media di Bank BJB, ia mengaku tidak pernah mendapatkan laporan apa pun.

Berita Lainnya:
Abdul Ghani Kasuba, Eks Gubernur Malut Terpidana 8 Tahun Kini Kritis & Gunakan Alat Bantu

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia.

ADVERTISMENTS

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (10/3/2025) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Berita Lainnya:
Hasto Ditahan Usai 8 Jam Diperiksa KPK , Tangan Diborgol Nyaris Nangis

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

ADVERTISMENTS

Setyo memastikan dokumen dan barang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik oleh komisi antirasuah. Dalam perkara tersebut penyidik KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS