Tanpa Kendala di Komisi I, RUU TNI Segera Diparipurnakan Pekan Ini
NASIONAL
NASIONAL

Tanpa Kendala di Komisi I, RUU TNI Segera Diparipurnakan Pekan Ini

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi I DPR akan segera membawa Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke pembahasan tingkat II Paripurna, dalam waktu dekat ini.Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025.

ADVERTISMENTS

“Dalam rapat paripurna terdekat, saya enggak tahu, kemungkinan bisa jadi Minggu ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di Minggu ini, jadi Minggu ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna,” ungkap Dave.

Dave menyatakan bahwa seluruh fraksi di Komisi I DPR menyetujui RUU TNI dibawa ke Tingkat II atau Paripurna. Sehingga, kata dia, proses pembahasan berjalan lancar.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Jabat Kapolda Riau Sejak 2021, Harta Kekayaan Irjen Mohammad Iqbal Kalahkan Jenderal Listyo Sigit

“Semua setuju, semua ya menyampaikan pandangannya, dan sudah disepakati di rapat panja, rapat konsinyering. Semua kita sudah membahas secara detail dan sudah ada kesepakatan,” ucap politikus Golkar ini.

“Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan,” imbuhnya.

ADVERTISMENTS

Komisi I DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.

Sebelum disahkan, seluruh Fraksi di Komisi I DPR telah memberikan pandangannya dan mereka menyatakan setuju RUU TNI dibawa ke Paripurna.

Berita Lainnya:
Ingatkan Potensi Kecurangan Dapur MBG, Prabowo: Minyak Goreng Dipakai Sampai Hitam

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat pun menanyakan persetujuan dari peserta rapat.

“Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Apakah dapat disetujui?” tanya Utut.

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS