BANDA ACEH – Berawal dari adanya warga yang ditemukan meninggal dunia, markas Polsek Kayangan dirusak dan dibakar.Penyerangan Polsek Kayangan di Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, yang dilakukan warga terjadi pada Senin (17/3/2025) malam.
Warga terpicu emosi karena peristiwa seorang aparatur sipil negara (ASN) mengakhiri hidup.
ASN bernama Rizkil Watoni menakhiri hidup setelah diperiksa di Polsek Kayangan.
ASN tersebut diduga mengalami stres berat setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi akibat dituduh mencuri ponsel milik seorang penjaga toko modern.
Dilansir dari Tribun Lombok, ayah korban, Nasruddin, mengaku sangat terpukul atas insiden yang menimpa putranya.
Nasruddin menduga, kejadian yang menimpa anaknya lantaran tertekan oleh kasus dugaan pencurian yang dialaminya.
Nasruddin mengakui persoalan dugaan pencurian tersebut telah diselesaikan. Bahkan ada surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua pihak. Diteken di atas surat bermaterai.
Namun, menurut Nasruddin, ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti anaknya (almarhum) dengan ancaman dipidana 7 tahun, serta denda Rp90 juta.
“Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu,” ujar Nasruddin, pada watawan, Senin (17/3/2025) malam.
“Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu,” ungkapnya.
Nasruddin melanjutkan, meski perjanjian damai dan uang tersebut sudah dibayarkan, seorang oknum polisi dari polsek tersebut diduga terus menekan Rizkil Watoni, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian telah sampai di kejaksaan.
Nasruddin sebelum kejadian, anaknya sempat menceritakan kepadanya, awalnya ia diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta, kemudian menjadi Rp90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.
“Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telpon,” ungkap Nasruddin.