DPR dan Pemerintah Rapat Dadakan soal RUU TNI, Bahas Apa?
NASIONAL
NASIONAL

DPR dan Pemerintah Rapat Dadakan soal RUU TNI, Bahas Apa?

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat dadakan soal perubahan ke-4 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sekira pukul 17.00 WIB, Rabu, 19 Maret 2025.Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan, rapat kerja sore tadi adalah untuk membahas perbaikan frasa di RUU TNI dan merespons kegelisahan mahasiswa dan masyarakat tentang kebangkitan dwifungsi militer.

ADVERTISMENTS

“Enggak ada, cuma perbaikan untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI, itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan,” kata Supratman Andi Agtas usai rapat di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Berita Lainnya:
Sidang Gugatan soal Mobil Esemka Digelar 24 April, Jokowi Harap Selesai dengan Mediasi

“Karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI,” sambungnya.

ADVERTISMENTS

Selain itu, lanjut Supratman, pembahasan tadi sore juga menyangkut soal usia pensiun prajurit TNI. Pasalnya, sekarang bukan hanya PNS saja yang pensiun pada usia 60 tahun.

“Karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun. Karena itu harus ada keseragaman soal itu,” ucapnya.

ADVERTISMENTS

Kemudian, pemerintah dan parlemen juga membahas soal tugas pertahanan untuk mengantisipasi ancaman siber.

Berita Lainnya:
Pemain Sirkus Taman Safari Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan, Komisi III DPR Desak Polri Lakukan Pemeriksaan

“Karena itu juga harus disesuaikan, dan yang lebih penting adalah kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI ataupun dwifungsi TNI kan tidak terjadi,” tegasnya.

Selebihnya, kata Supratman, DPR dan pemerintah hanya mengoreksi frasa di dalam draf RUU TNI yang menjadi usul inisiatif DPR.

“Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa kalau keamanan nanti tafsirannya TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok menyangkut soal pertahanan negara,” demikian Supratman Andi Agtas.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS