Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, Menhut Raja Juli: Staf Kami Paling Tanam Singkong
NASIONAL
NASIONAL

Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, Menhut Raja Juli: Staf Kami Paling Tanam Singkong

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan, tak ada stafnya yang terlibat penanaman ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).Justru, pihak TNBTS yang bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menemukan ladang ganja menggunakan drone.

ADVERTISMENTS

“Jadi mohon, Insha Allah staf kami tidak ada yang menanam begitu, paling menanam singkong,” kata Raja Juli ditemui di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025).

Ia juga menegaskan, larangan penerbangan drone di taman nasional, tidak terkait dengan temuan ladang ganja.

ADVERTISMENTS

“Itu tidak terkait dengan penutupan Taman Nasional, kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan. Justru drone yang dimiliki oleh teman-teman Taman Nasional yang menemukan titiknya,” kata Raja Juli.

Berita Lainnya:
Fungsi Lain dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia

 Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko mengatakan, ladang ganja yang ada di TNBTS ditemukan pada September 2024 lalu.

ADVERTISMENTS

Saat itu, terdapat kasus penyelidikan temuan ganja di kawasan TNBTS.

Satyawan menjelaskan, TNBTS membantu penyelidikan dengan menelusur lokasi-lokasi yang sekiranya sulit ditemukan.

Maka dari itu, ucap Satyawan, pihaknya kemudian menurunkan petugas ke lapangan, termasuk Kepala Balai TNBTS, Polhut, masyarakat mitra Polhut, dan juga Manggala Agni, dibantu dengan teknologi drone.

Berita Lainnya:
Purnawirawan TNI Tuntut Pencopotan Gibran, Wiranto: Prabowo Tak Ingin Ada Kegaduhan!

“Jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan, kita terus melakukan pengawalan. Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional, dengan patroli-patroli yang lebih intensif yang dilakukan oleh petugas kita,” jelasnya.

Adapun saat ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Terduga tersangka tersebut saat ini masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS