Rival Politik Erdogan Ditangkap atas Tuduhan Korupsi, Ijazah Dicabut hingga Tak Bisa Ikut Pilpres
EROPAINTERNASIONAL

Rival Politik Erdogan Ditangkap atas Tuduhan Korupsi, Ijazah Dicabut hingga Tak Bisa Ikut Pilpres

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Aparat kepolisian Turki menangkap Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu atas tuduhan korupsi dan terkait kelompok separatis, Rabu (19/3/2025). Ekrem Imamoglu adalah pemimpin oposisi sekaligus rival utama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

ADVERTISMENTS

Polisi Turki juga menangkap sejumlah figur Politik lain dalam operasi penangkapan pada Rabu (19/3). Kantor berita Anadolu melaporkan Imamoglu ditangkap bersama sekitar 100 orang lain, termasuk orang-orang dekatnya.

Pihak berwenang menuduh Ekrem Imamoglu dan sejumlah orang lainnya bersalah atas tindak pidana pemerasan, pencucian uang, hingga suap terkait tender dan proyek pengadaan. Politikus Partai Rakyat Republikan (CHP) tersebut juga diduga terkait separatis Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dianggap kelompok teroris oleh Turki.

ADVERTISMENTS

Sejumlah kalangan mengkritik penangkapan Imamoglu bermuatan politis, terlebih usai partai Erdogan, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) kalah di Pilkada Istanbul 2024 lalu. Penangkapan ini pun beriringan dengan seruan agar pemilu Turki dilaksanakan lebih awal.

Berita Lainnya:
Siapa Istri Priguna Anugerah Pratama, Calon Dokter Spesialis yang Perkosa Anak Gadis Pasien?

Pemerintah Turki menegaskan pengadilan beroperasi secara independen dalam penangkapan Imamoglu dan kawan-kawan. Pemerintah menepis anggapan penangkapan tokoh oposisi ini politis.

ADVERTISMENTS

Pada Rabu (19/3), saat penangkapan terjadi, otoritas setempat menutup sejumlah jalan di sekitar Istanbul. Pemerintah Turki juga melarang demonstrasi selama empat hari untuk mencegah aksi massa memprotes penangkapan Imamoglu.

Ekrem Imamoglu dilaporkan hendak dijadikan sebagai calon presiden pesaing oleh CHP. Partai ini sedianya akan menggelar sidang pada akhir pekan ini, tetapi kemungkinan batal akibat penangkapan Imamoglu.

Sebelum ditangkap polisi, ijazah Imamoglu pun dicabut pihak Universitas Istanbul sehingga membuatnya berpotensi gagal menjadi capres. Pasalnya, calon presiden Turki diwajibkan memiliki gelar perguruan tinggi.

Berita Lainnya:
Buang Bayi Hasil Selingkuh, Bu Kepsek SD dan Buruh Serabutan Jadi Tersangka

Ekrem Imamoglu sendiri menuduh pemerintah Turki telah mengkhianati “keinginan rakyat”. Rival Erdogan itu mengaku tidak akan tunduk dengan “intimidasi dan tindakan di luar hukum”.

“Kita menghadapi tirani yang besar, tetapi saya jamin saya tidak akan takut,” kata Imamoglu dalam pesan video yang dikutip Associated Press.

Sejumlah pihak menilai naiknya popularitas Imamoglu dapat mengancam kekuasaan Recep Tayyip Erdogan. Pentolan AKP itu telah memimpin Turki selama 20 tahun sebagai perdana menteri dan presiden.

Masa jabatan Erdogan berakhir pada 2028. Namun, Erdogan mengindikasikan bahwa dirinya boleh jadi memperpanjang jabatan.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS