UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Tak Benar Prabowo Minta RUU TNI Segera Disahkan

BANDA ACEH – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas membantah rumor yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto meminta agar revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) secepatnya disahkan.

Supratman menegaskan bahwa RUU TNI merupakan usul inisiatif DPR, bukan datang dari pemerintah.

“Ini kan bukan soal Pak Prabowo atau presiden yang minta. Ini usul inisiatif DPR dari periode yang lalu. Bukan inisiatif pemerintah,” kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.

Supratman menyebut draf RUU TNI mengatur prajurit TNI aktif bisa mengisi 14 kementerian/lembaga. Jumlah tersebut berubah dari yang sebelumnya sebanyak 16 dan 15 kementerian/lembaga.

Berita Lainnya:
Viral Wanita WN China Ngamuk Usai Tabrak 2 Warga Semarang, 1 Tewas

Berikut daftar 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi prajurit TNI aktif:

1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator Politik dan keamanan negara 

2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

3. Sekretariat Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Sekretariat Militer presiden

4. Badan Intelijen Negara

5. Badan Siber dan Sandi Negara

6. Lembaga Ketahanan Nasional

7. Badan SAR Nasional

Berita Lainnya:
Arsul Sani Dituntut Mundur meskipun Sudah Tunjukan Ijazah WMU Polandia

8. Badan Narkotika Nasional

9. Badan Pengelola Perbatasan

10. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

11. Badan Keamanan Laut

12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

13. Kejaksaan Agung

14. Mahkamah Agung

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah dalam rangka membahas Pembicaraan Tingkat I RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 Maret 2025.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.