4 Polisi Gadungan Aniaya dan Rampok Tamu Hotel di Deli Serdang, Minta Tebusan Rp30 Juta
NASIONAL
NASIONAL

4 Polisi Gadungan Aniaya dan Rampok Tamu Hotel di Deli Serdang, Minta Tebusan Rp30 Juta

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Empat pria yang mengaku sebagai polisi ditangkap setelah merampok dan menganiaya tamu Hotel Bungalow Lorena, di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

ADVERTISMENTS

Kejadian bermula ketika korban, Revi Rinaldo (27) dari Batang Toman, Simpang Empat, Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat, bersama temannya Ahmad Ramadhan, menginap di hotel tersebut untuk beristirahat sebelum mengambil barang di Berastagi.

“Mereka menginap untuk beristirahat karena keesokan harinya ingin mengambil barang ke Berastagi, ” kata Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISMENTS

Saat Revi keluar kamar untuk mengambil baju dari mobil, salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox menariknya dan membawanya ke pos jaga hotel.

Berita Lainnya:
Walau Lambat, Langkah KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar jadi Tersangka Patut Diapresiasi

Di pos jaga, Revi dianiaya oleh pelaku.

ADVERTISMENTS

Tak lama kemudian, tiga pelaku lainnya datang menggunakan mobil Avanza warna putih dan ikut menganiaya Revi dengan memukul wajah dan dadanya.

Saat Revi berteriak minta tolong, teman-temannya juga diserang menggunakan sebilah pisau.

 

Setelah menganiaya, pelaku memasukkan Revi dan temannya ke dalam mobil dan membawanya ke Perkemahan Pramuka Sibolangit.

Di sana, mereka memeras Revi dengan cara mengambil uang sebesar Rp 190 ribu.

Pelaku kemudian memberikan pilihan kepada Revi, apakah mau dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.

Berita Lainnya:
Beredar Video Oknum TNI Diduga Penembak 3 Polisi di Lampung Pamer Pistol

Karena ketakutan, Revi memilih untuk berdamai.

Pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Revi dibawa ke dalam hutan dan diancam untuk meminta uang dari keluarganya.

Dalam keadaan terdesak, Revi berhasil menghubungi keluarganya dan mengirimkan uang Rp3 juta melalui aplikasi mbanking, yang kemudian diteruskan ke salah satu pelaku melalui akun DANA.

Teman Revi juga dipaksa untuk meminta uang, dan adik temannya mengirimkan Rp1 juta.

Setelah memeras korban, pelaku mengambil handphone Revi dan menurunkannya di pinggir jalan.

AKP Handel mengkonfirmasi korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu.

Penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan setelah laporan tersebut diterima

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS