Anggota TNI Tembak 3 Polisi di Lampung saat Penggerebekan, Saksi Lihat Pelaku Bawa Laras Panjang
NASIONAL
NASIONAL

Anggota TNI Tembak 3 Polisi di Lampung saat Penggerebekan, Saksi Lihat Pelaku Bawa Laras Panjang

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Tiga orang anggota polisi tewas ditembak TNI saat tengah merazia sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

ADVERTISMENTS

Ketiganya ditembak di tubuh bagian atas, ada yang di kepala dan di dada.

Penembakan ini diduga dilakukan oleh anggota TNI yang mengelola lokasi sabung ayam.

ADVERTISMENTS

Saat ini, ada dua anggota TNI yang telah diamankan oleh Denpom Lampung.

Mengutip TribunLampung.co.id, ada seorang saksi yang melihat peristiwa penembakan tersebut.

ADVERTISMENTS

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menuturkan, seorang saksi yang kini jadi tersangka bernisial Z mengaku bahwa ia melihat langsung anggota TNI menembak tiga polisi.

Tak hanya itu, empat dari 13 anggota polisi yang lakukan penggerebekan juga melihat pelaku yang melakukan penembakan.

Berita Lainnya:
Sudah Beranak-Istri, Tukang Servis Mesin Cuci Ngaku PNS Lulusan UGM demi Nikah Lagi

Z ini mengaku melihat anggota TNI bernama Peltu Lubis dan Komka Basarsyah membawa senpi laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

“Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Ia menuturkan, jarak tembak antara pelaku dan korban berkisar antara enam hingga 13 meter.

“Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter,” kata Helmy. 

Diketahui, ada dua pidana dalam peristiwa ini.

Berita Lainnya:
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Kok Bukan Gibran?

Pertama yakni perjudian sabung ayam dan kedua adalah pembunuhan.

“Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy.

Saksi Z sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam.

“Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP,”

“Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” katanya.

Kawasan Hitam

Kodam II/Sriwijaya dengan Polda Lampung melakukan investigasi untuk menguak kasus penembakan tiga anggota polisi saat gerebek judi sabung ayam.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS