Baru disahkan, Kelompok Mahasiswa Besok Gugat UU TNI ke MK
NASIONAL
NASIONAL

Baru disahkan, Kelompok Mahasiswa Besok Gugat UU TNI ke MK

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Baru saja disahkan DPR kamis pagi (20/3), UU TNI bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi, Jumat pagi besok (21/3). Gugatan diajukan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

ADVERTISMENTS

 

Salah seorang pemohon, Abu Rizal Biladina membenarkan hal itu. “Benar saya akan mengajukan gugatan RUU TNI,” ujarnya kepada Jawa Pos, Kamis malam.

 

Selain, dirinya, ada delapan mahasiswa Fakultas Hukum UI lainnya yang terlibat menjadi pemohon. Gugatan rencananya dilayangkan pukul 10.00 WIB di Gedung MK Jakarta besok.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Masyaallah, Penampilan Qari Cilik Asal Indonesia Muhammad Najmi Alvaro Guncang Iran, Juri Terpukau!

 

Rizal menjelaskan, dalam uji materi pihaknya akan menguji secara formil. Dia menilai, proses revisi yang dilakukan DPR dan Pemerintah bermasalah.

 

“Akan diuji menggunakan Pasal 22A, 20 ayat (1), 1 ayat (2), 28D UUD NRI TAHUN 1945,” imbuhnya.

ADVERTISMENTS

 

 

Karena secara formil bermasalah, dalam petitumnya Rizal akan meminta MK untuk membatalkan seluruhnya. “Iya kami minta dibatalkan seluruhnya,” jelasnya.

 

Sebelumnya, meski banyak diprotes, DPR RI mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna kamis pagi. Total ada tiga norma yang berubah. Pertama pasal 7 yang menambah cakupan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dari 14 menjadi 16. Dua tambahan itu mencakup pertahanan siber dan perlindungan WNI atau kepentingan nasional di luar negeri.

Berita Lainnya:
Tak Terima Kawasan Hibisc Fantasy Puncak, Bogor Dibongkar, Ratusan Karyawan Hajar Massa Pendukung

 

Kemudian pasal 47 yang menambah jumlah lembaga yang dapat diduduki TNI dari 10 menjadi 14. Empat tambahan itu yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, dan Badan Penanggulangan Terorisme. Terakhir, adalah pasal yang menambah batas usia pensiun TNI

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS