Belum Tuntas Kasus Kapolres Ngada, Anggota Polres Sikka Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMP
NASIONAL
NASIONAL

Belum Tuntas Kasus Kapolres Ngada, Anggota Polres Sikka Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMP

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Oknum anggota Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan cara pelaku menunjukkan alat kelaminnya kepada korban. Pelaku pelecehan seksual adalah Aipda ID.Sebelumnya, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, juga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 bocah dan 1 dewasa.

ADVERTISMENTS

Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson membenarkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan anak buahnya. 

Berita Lainnya:
Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Mulai Ditinggal Kubu Prabowo?

“Saat ini Propam Polres Sikka sedang melakukan penyelidikan dan  melakukan proses anggota yang diduga melakukan pelecehan seksual,” ujar Mukhson, Senin (17/3/2025).

ADVERTISMENTS

Korban berinisial MR (15) seorang siswi SMP di Desa Nangahale, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan Anak ( UPTD – PPA ) Kabupaten Sikka menyambangi rumah korban.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Fitra Eri Benarkan Diperiksa Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina, Ini yang Ditanyakan

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan video call dan mengajak korban berhubungan badan dengan mengiming-imingi uang Rp1 juta.

Korban bersama keluarga juga sudah mendatangi Polres Sikka untuk melaporkan kasus pelecehan seksual ke Unit Propam Polres Sikka.

Namun hingga saat ini pelaku pelecehan seksual Aipda ID, belum diamankan karena masih menunggu proses yang sedang berjalan.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS