Pakar: Dua Alat Bukti Cukup Jadikan Febri Diansyah Tersangka
NASIONAL
NASIONAL

Pakar: Dua Alat Bukti Cukup Jadikan Febri Diansyah Tersangka

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Menurut Asep, KPK telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh advokat Visi Law Office.

ADVERTISMENTS

“Jadi kami memiliki beberapa dokumen, baik elektronik maupun lainnya, yang menunjukkan adanya keterlibatan mereka,” ungkap Asep.

Berita Lainnya:
Anies Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong: Harapannya Hakim Mementingkan Kebenaran
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS