Pakar: Dua Alat Bukti Cukup Jadikan Febri Diansyah Tersangka
NASIONAL
NASIONAL

Pakar: Dua Alat Bukti Cukup Jadikan Febri Diansyah Tersangka

Menurut Asep, KPK telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh advokat Visi Law Office.

“Jadi kami memiliki beberapa dokumen, baik elektronik maupun lainnya, yang menunjukkan adanya keterlibatan mereka,” ungkap Asep.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS