Polisi Pastikan Takaran MinyaKita di Banda Aceh Sesuai Kemasan
ACEH

Polisi Pastikan Takaran MinyaKita di Banda Aceh Sesuai Kemasan

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Meski menjadi isu yang hangat diperbincangkan saat ini, namun takaran Minyakita yang beredar di kawasan kota Banda Aceh sesuai dengan kemasannya.

ADVERTISMENTS

Hal ini diketahui dari hasil pengecekan yang dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh di sejumlah pasar, salah satunya di Pasar Sentui, Kecamatan Baiturrahman.

“Alhamdulillah takaran minyak goreng Minyakita yang beredar sesuai dengan kemasan setelah kita takar ulang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Kisah Marlina Muzakir, Gemar Menebar Kebaikan Dalam Diam

“Pengecekan kita lakukan di sejumlah pasar tradisional, moderen maupun toko kelontong yang menjual minyak goreng kemasan tersebut,” ucapnya.

Karena itu, dirinya mengimbau masyarakat, khususnya di kota Banda Aceh, untuk tak perlu khawatir dengan takaran minyak yang kurang, seperti yang terjadi di berbagai wilayah lain di Pulau Jawa.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Setelah PT Pertamina, Muncul Kasus Korupsi PT ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

Fadilah pun memberikan penegasan terhadap para pedagang agar tak berlaku curang kepada konsumen, dengan mengurangi takaran bahan pokok maupun sembako lainnya, yang dapat merugikan masyarakat.

“Karena hal tersebut melanggar aturan yang berlaku dan dapat diproses hukum pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Fadilah.[]

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS