Respons Penolakan RUU TNI oleh Masyarakat, DPR: Ya Namanya Dinamika
NASIONAL
NASIONAL

Respons Penolakan RUU TNI oleh Masyarakat, DPR: Ya Namanya Dinamika

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Maraknya kritik publik yang menolak Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan menjadi UU dinilai sebagai bagian dari dinamika Politik yang tak bisa dihindari. 

ADVERTISMENTS

“Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 20 Maret 2025. 

Berita Lainnya:
Sebanyak 2.976 Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi ABRI Melalui Revisi UU TNI

Dasco menyebut bahwa Parlemen sudah maksimal mendengar masukan publik terkait RUU TNI. Bahkan DPR langsung membuka ruang partisipasi publik untuk berdialog dan menerima masukan dan kritik. 

ADVERTISMENTS

“Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” papar Dasco.

Berita Lainnya:
Alasan 6 Polisi di Sultra Aniaya 5 Juniornya: Tak Tahu Nama Para Senior

DPR telah mengesahkan RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 34/2004 tentang TNI, sebagai Undang undang (UU).

ADVERTISMENTS

Pengesahan ini diambil dalam pembahasan tingkat II atau paripurna DPR yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS