Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!
NASIONAL
NASIONAL

Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Budi Arie Setiadi, enggan memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk periode 2020-2024.

ADVERTISMENTS

Proyek yang dulu berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik.

Budi Arie Setiadi terkesan menghindar dari pertanyaan mengenai kasus yang terjadi pada masa jabatan dirinya sebagai Menteri Kominfo.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Ah enggak, enggak, enggak. Saya enggak mau (komentar). Itu biar tanya ke Kementerian Digital saja,” ujarnya di Hotel Bidakara, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Berita Lainnya:
Termasuk Soeharto, Inilah Deretan 10 Tokoh yang Diusulkan Jadi Calon Pahlawan Nasional

Menanggapi dugaan korupsi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan pernyataan tegas.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Meutya memastikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung terkait pengadaan barang dan jasa PDNS.

“Pada prinsipnya kan kantor Kemkomdigi siap membantu apapun yang diperlukan, dokumen dan lain-lain, kita kerjasama dengan kejaksaan,” kata Meutya saat ditemui di Kantor Komdigi pada Kamis, 20 Maret 2025.

Meutya juga menegaskan bahwa Komdigi akan terbuka dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

“Silahkan saja kami terbuka dan mengikuti proses hukum yang benar,” ujarnya dengan tegas.

Berita Lainnya:
Dua Bayi Hilang hingga Keluarga Pasien Dicabuli Dokter, RS Hasan Sadikin Harus Di-banned!

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terus mengusut kasus dugaan korupsi ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 70 saksi yang akan diperiksa untuk menuntaskan penyidikan perkara ini.

“Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk menuntaskan penyidikan perkara a quo,” jelas Bani pada Rabu, 19 Maret 2025.

Bani menambahkan bahwa saksi-saksi yang akan diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk pegawai Kominfo, swasta, dan pihak ketiga yang terlibat dalam proses pengadaan PDNS.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS