BANDA ACEH – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh menyalurkan 1.020 paket kepada yatim dan fakir miskin di seputaran Banda Aceh dan Aceh Besar dalam rangka Festival Ramadan Kemenag tahun 2025.
Pembagian secara simbolis diserahkan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari, di lapangan serba guna kantor, Jumat sore (21/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Azhari mengajak agar terus mensosialisasikan program mengaji Al-Quran bagi siswa madrasah dan sekolah sebelum jam pertama belajar.
Tahun ini, kata Azhari, Ramadan begitu istimewa. Alasannya antara lain adanya Instruksi Gubernur (Ingub) untuk salat berjamaah ketika azan dan tutup kedai serta mengaji 15 menit sebelum pembelajaran dimulai setiap jenjang satuan pendidikan.
Ingub Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah Aparatur Negara Masyarakat serta pelaksanaan mengaji di satuan pendidikan se-Aceh dikuncurkan Gunernur Aceh, Muzakir Manaf di Masjid Raya Baiturrahman, 16 Maret lalu.
Azhari menjelaskan, kini program Kemenag Aceh yang telah lama disosialisasikan dan dipraktikkan sudah mudah, karena sudah ada instruksi dari gubernur juga.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam serta Pemberdayaan Zakat Wakaf (Kabid Penaiszawa) H Zulfikar SAg MAg sampaikan bahwa acara ini serentak se Indonesia juga digelar di kabupaten/kota.
Ia merincikan, bersama paket simbolis yang disalurkan, Kanwil dan mitra tahun ini mengumpulkan sejumlah 1.020 paket berisi beras dan barang kebutuhan pokok lainnya.
“Terdiri dari 1.000 paket dari ASN Kanwil dan beberapa Kankemenag, juga ditambah dari Rumah Zakat, Yasima, dan DT Peduli,” ujar Zulfikar.
“Paket yang simbolis sebanyak 20 paket dibagi sore ini, selebihnya disalurkan di Banda Aceh dan Aceh Besar oleh jajaran Kanwil yang telah daftarkan nama yatim atau fakir miskin di tempatnya,” katanya melanjutkan.
Festival Ramadan Kemenag Tahun 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan berskala nasional, termasuk lembaga pengelola zakat, lembaga keuangan syariah, kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kementerian/lembaga lain, serta masyarakat penerima manfaat seperti anak yatim dan penyandang disabilitas. []