BANDA ACEH – Terkait teror kepala babi yang dikirim kepada seorang wartawati Tempo, pihak Istana memberikan tanggapan yang lebih ringan. Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan ancaman serius dan tidak bisa dianggap sebagai ancaman pembunuhan.
Pasalnya dalam unggahan di media sosial wartawan Tempo Cica atau Francisca Christy Rosana sendiri meminta dirinya dikirimi babi.
“Enggak lah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca, yang wartawan Tempo itu, dia justru minta dikirimin daging babi,” ujarnya kepada awak media usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.
Hasan menilai bahwa sikap santai yang ditunjukkan oleh Cica yang menerima kiriman tersebut membuktikan bahwa ia tidak merasa terintimidasi.
“Ya sama artinya dia ga terancam kan. buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” ujarnya.
Kepala PCO itu menyimpulkan bahwa teror babi bukan lagi ancaman melihat wartawan yang dikirimi menganggapnya sebagai bahan candaan. Bahkan Hasan berkelakar harusnya yang dikirim adalah bagian daging babi (bukan kepala) sehingga bisa dimasak dan dimakan.
“Dan kalau dianggapnya bercanda oleh mereka, ya kalau bisa dikirim daging saja, bisa dimakan, ya mungkin itu juga bisa dimasak. Jadi menurut saya itu bukan ancaman,” tegasnya lagi.
Mengenai aduan yang dilaporkan ke Dewan Pers, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai siapa pengirimnya atau apa motif di balik tindakan tersebut.
“Ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, enggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa,” kata Hasan, seraya menambahkan bahwa tidak ada langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah terkait kejadian tersebut.
Hasan juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers. Ia menjelaskan bahwa tidak ada tindakan yang mengganggu kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya, baik itu untuk menulis berita atau melakukan wawancara.