BANDA ACEH – Gelombang aksi demonstrasi di dalam negeri masih menjadi pertanda waswas akan terjadinya ‘reformasi jilid II’. Aksi protes itu tidak sedikit berdampak terhadap geliat ekonomi domestik.
Pada awal tahun ini, rangkaian aksi demo masyarakat dimulai pada Februari 2025 yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” yang berlangsung pada Senin (17/2/2025).
Ribuan mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama yang mereka nilai dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.
Adapun, tuntutannya adalah mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan pemangkasan anggaran yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.
Selain itu, melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokrasi dan pemotongan yang merugikan, mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan, serta menghentikan kebijakan publik yang tidak berbasis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Para demonstran juga menuntut adanya ketegasan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Joko Widodo (Jokowi).
Pada Agustus 2024, demonstrasi besar-besaran juga terjadi untuk menuntut revisi UU Pilkada di DPR. Demo ini dihadiri oleh buruh demo, sejumlah Komika, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) hingga mahasiswa.
Para aktivis menyuarakan bahwa ada dugaan revisi UU Pilkada sebagai upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.
Selain itu, para demonstran juga menampilkan berbagai alat untuk mencurahkan kekesalannya terhadap DPR dan pemerintah yang dinilai telah merusak demokrasi, salah satunya adalah alat hukum pancung.
Para pendemo juga menuliskan “Indonesia Baru Tanpa Dinasti Jokowi” yang tertempel pada replika alat pancung tradisional tersebut. “Hancurkan rezim Jokowi, Hancurkan rezim Jokowi,” teriak pendemo.
Menurut Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, kemungkinan terjadinya Reformasi Jilid II selalu ada, mengingat banyaknya aksi demonstrasi yang terjadi.
“Kalau kita bicara kemungkinan, kemungkinan itu selalu ada, karena jangankan nanti, sekarang saya sudah banyak demo. Pemerintah baru berjalan sebentar, sudah banyak sekali demonstrasi,” terangnya.
Wijayanto menambahkan bahwa kondisi ekonomi menjadi faktor kunci yang dapat memicu gelombang protes lebih besar. Dia mengatakan bahwa saat ini yang berlangsung bukan hanya mengenai inflasi, tapi juga deflasi, yang berkorelasi pada pelemahan daya beli.
Senada, Direktur Pusat Hukum, HAM & Gender LP3ES, Hadi Purnama, menyoroti bahwa permasalahan tidak hanya terbatas pada UU TNI, tetapi juga mencakup RUU Polri dan RUU KUHAP yang sedang dalam pembahasan.
Hadi juga mengingatkan kembalinya konsep Dwifungsi, baik dalam TNI maupun Polri. Menurutnya, situasi ini tidak boleh dikuasai oleh pemimpin atau presiden yang cenderung mengarah pada sistem imperium, karena berisiko besar untuk disalahgunakan.
“Dan ingat bahwa ketika kuatnya apakah itu Polri ataupun TNI, itu arahnya adalah kepada otoritarian. Dan sebenarnya sinyal itu sudah ada sejak Presiden yang lalu. Terutama paling kuat itu sinyalnya adalah pada periode kedua Presiden yang lalu,” katanya.
Sementara itu, Dosen Program Magister Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Peni Hanggarini, menyoroti isu korupsi yang juga bisa menjadi salah satu faktor memicunya reformasi jilid II tersebut.
“Ini akan menambah ricuh [soal korupsi], saya pikir. Menambah ricuh, menambah keruh. Dan ini bisa mengundang keinginan untuk menyuarakan reformasi yang jilid tua di jalanan misalnya. Kemungkinan seperti ini bisa saja terjadi,” ujarnya.
Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy, Ahmad Khairul Umam, mencatat bahwa setidaknya ada lima faktor yang bisa mendorong konsolidasi gerakan reformasi: