Setelah UU TNI, DPR Dorong RUU Polri dan Kejaksaan Segera Dibahas
NASIONAL
NASIONAL

Setelah UU TNI, DPR Dorong RUU Polri dan Kejaksaan Segera Dibahas

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mendorong agar RUU Polri dan Kejaksaan segera dibahas bersama pemerintah.

ADVERTISMENTS

Menurut Soedeson, RUU Polri dan Kejaksaan perlu untuk segera dikaji. Sebab, dua RUU itu nantinya harus menyesuaikan dengan RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas di Komisi III DPR.

“Kalau saya melihat perlu. Kenapa, karena kita menyambut KUHP baru, juga KUHAP yang baru,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3) malam.

ADVERTISMENTS

Soedeson mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada wacana untuk kembali membahas RUU Polri dan Kejaksaan setelah terakhir didorong pada 2024.

Berita Lainnya:
Pelaku Utama Korupsi Minyak Bisa Lolos Gegara Gorengan Politik

Menurutnya, Komisi III DPR masih fokus untuk terlebih dahulu menyelesaikan RUU KUHAP. Namun, Soedeson memperkirakan RUU Polri dan Kejaksaan baru akan mulai serius dibahas setelahnya.

ADVERTISMENTS

Dia bahkan berharap kedua RUU tersebut bisa diselesaikan tahun ini karena masuk Prolegnas Prioritas 2025.

“KUHAP itu dalam rangka menjalankan KUHP. Mengatur tindakan aparat penegak hukum. Membatasi kewenangan aparat, yang baru untuk menyambut KUHAP yang baru. Jadi menurut saya harus diselesaikan,” katanya.

Berita Lainnya:
Legislator Gerindra Sindir Ada Eks Komut Teriak Setelah Ramai Kasus Korupsi Pertamina: Cari Panggung

Komisi III DPR hingga saat ini secara resmi belum memulai pembahasan RKUHAP. Terakhir, RUU itu telah disahkan dalam Paripurna sebagai inisiatif DPR pada 18 Februari lalu.

KUHAP sempat masuk Prolegnas Prioritas 2024 dan Prolegnas Jangka Menengah DPR periode sebelumnya. Namun, hingga akhir masa jabatan DPR 2019-2024, UU tersebut tak mengalami kemajuan berarti.

Pada periode DPR 2024-2029, KUHAP masuk dalam satu dari 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS