Viral Bupati Ini Ngamuk di Jalan Usai Dilantik, Tantang Warga Berkelahi ‘Ku Bunuh Kamu!’
NASIONAL
NASIONAL

Viral Bupati Ini Ngamuk di Jalan Usai Dilantik, Tantang Warga Berkelahi ‘Ku Bunuh Kamu!’

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Beredar video berdurasi singkat, memperlihatkan Bupati terpilih Kabupaten Jeneponto periode 2025 – 2030, H Paris Yasir mengamuk di jalan Poros Jeneponto – Makassar. Jumat (21/3/2025).

ADVERTISMENTS

Video yang tersebar itu memperlihatkan, Paris duduk di jendela mobil hitam, lalu menaikkan dua tangannya dengan simbol dua jari, menandakan angka nomor urut saat kontestasi pilkada lalu.

“Menang kosong dua, woy apa?” teriak Paris Yasir jendela mobil seperti dalam video tersebut.

ADVERTISMENTS

Tak berselang lama, Paris kemudian turun dari mobil hitam yang ditumpangi. Dia lalu menunjuk-nunjuki sesorang dari kejauhan.

Berita Lainnya:
Perjalanan Karier Rodrigo Duterte: Wali Kota yang Jadi Presiden hingga Ditangkap ICC

Di tengah keramaian ruas jalan, Paris keluar bersama dengan satu orang yang diduga pengawalnya turun dari mobil.

ADVERTISMENTS

Beruntung aksi arogansinya itu dapat dilerai oleh warga di lokasi sembari mengatakan berhenti.

“Berhentimaki kareng,” ucap warga di lokasi dan menahan Paris. Namun, saat berusaha dilerai dan diamankan untuk tidak melakukan tindakan lebih agresif, Paris melontarkan kata-kata ancaman.

“Ku bunuh nu ji ada (saya akan bunuh kamu),” ancam Paris usai menunjuk-nunjuki orang yang bersitegang.

Berita Lainnya:
Tak Pantas Anak Pejabat Polisi Pamer Gaya Hidup Mewah

Secara resmi, Paris Yasir – Islam Iskandar dilantik menjabat Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.

Pelantikan dipimpin Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dilantik di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat, (21/3/2025).

Gubernur Sulsel Andi Sudirman langsung mengingatkan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Paris Yasir dan Islam Iskandar ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto.

Gugatan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby kandas di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS