BANDA ACEH – Menjadi orang kaya adalah impian banyak orang di seluruh dunia, termasuk seorang mahasiswa di Bandung bernama Carles. Keinginannya untuk cepat kaya membuatnya rela menyisihkan uang demi membeli kupon perjudian Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah (TSSB), yang harganya berkisar antara Rp200 hingga Rp600.Padahal, dengan jumlah itu, ia bisa membeli 1-2 liter bensin atau 1-2 kg beras. Sesuatu yang lebih menguntungkan secara langsung. Apalagi, dia mahasiswa rantau dari Jakarta. Namun, karena impian besarnya untuk menjadi kaya raya, Carles memilih bertaruh pada kupon tersebut. Sekalipun peluang ruginya jauh lebih besar dibanding untung.
Ia berharap nomor kupon yang dibelinya cocok dengan hasil undian pemerintah. Setiap periode, pemerintah memang mengocok undian dan memberikan hadiah jutaan rupiah kepada pemenang. Dengan peluang yang begitu kecil, siapa pun yang menang bisa dianggap sebagai sosok yang luar biasa beruntung.
Tak disangka, Carles-lah sosok beruntung itu. Pada Kamis, 5 Desember 1985, seperti yang diberitakan oleh Berita Yudha (11 Desember 1985), pemerintah mengumumkan hasil undian melalui siaran radio.
Nomor kupon yang terpilih adalah 2758846. Tepat dengan yang dimiliki Carles. Dengan kemenangan itu, ia berhak menerima hadiah uang jutaan rupiah, jumlah yang cukup untuk membeli beras, bensin, emas, atau bahkan membayar biaya kuliah hingga lulus.
Seketika, Carles menjelma menjadi orang kaya baru dengan uang melimpah. Namanya pun langsung viral dan menjadi sorotan media.
Saat Judi Dilegalkan Pemerintah
Kisah Carles tidak bisa dipandang dari kacamata hari ini saat judi dianggap illegal. Apa yang dialami oleh Carles menjadi kelaziman di era Presiden Soeharto yang secara terbuka melakukan legalisasi judi lewat beragam nama kebijakan berbeda.
Sepanjang dekade 1980-an, pemerintah membuat banyak kebijakan undian sumbangan masyarakat. Sebut saja seperti Lotere Dana Harapan (1978), Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah (1979), Kupon Berhadiah Porkas Sepakbola (1985), Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (1987), dan terakhir Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (1989).