Remaja yang bersyaksyiah Islamiyah (berkepribadian Islam) yang nermoral dan berakhlak mulia serta akan selalu mengaitkan segala aktivitas nya dengan syariat (halal-haram). Sehingga akan selalu berusaha menjauhi aktivitas yang sia-sia bahkan yang diharamkan yang mana salah satunya aksi tawuran.
Ini hanya dapat terwujud dengan diterapkannya syariat Islam secara kaffah dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah.
**). Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum