UU TNI yang Baru Disahkan Digugat Mahasiswa FH UI ke MK, Minta Dibatalkan!
NASIONAL
NASIONAL

UU TNI yang Baru Disahkan Digugat Mahasiswa FH UI ke MK, Minta Dibatalkan!

10. Badan Penanggulangan Bencana

11. Badan Penanggulangan Terorisme

12. Badan Keamanan Laut

13. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)

14. Mahkamah Agung.

 

Pasal 53, Usia pensiun TNI

 

Pasal 53 RUU TNI mengubah batas usia pensiun prajurit TNI. Hal itu diatur dalam Pasal 53 ayat (2) dengan batas usia pensiun yang variatif berdasarkan pangkat dan jabatan.

 

– bintara dan tamtama maksimal 55 tahun

– perwira sampai dengan pangkat kolonel maksimal 58 tahun

– perwira tinggi bintang 1 maksimal 60 tahun

– perwira tinggi bintang 2 maksimal 61 tahun

– perwira tinggi bintang 3 maksimal 62 tahun

 

Sementara untuk perwira tinggi bintang 4, batas usia pensiun maksimal 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua kali atau dua tahun sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

 

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS