Viral Pria Berseragam PNS Minta THR ke Pedagang, Ngaku dari Pemda Bekasi
NASIONAL
NASIONAL

Viral Pria Berseragam PNS Minta THR ke Pedagang, Ngaku dari Pemda Bekasi

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Seorang pria yang mengenakan pakaian dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi meminta tunjangan hari raya atau THR.Aksi premanisme minta uang THR itu terjadi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISMENTS

Aksi orang yang meminta THR itu terekam dalam video pedagang dan disebarluaskan ke media sosial hingga viral, Minggu (23/3/2025). 

Dari video tersebut, kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda. 

“Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah, Minggu (23/3/2025).

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Bikin Cemas Masyarakat

Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota Ormas maka pedagang itu baru berani mengunggahnya.

“Resiko juga Pak saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong pak Ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur,” ujarnya.

Tampak dalam kuitansi itu ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp 200 ribu. 

Sepertinya yang peminta THR agak memaksa, sang pedagang mengaku bisa tidak diberikan sesuai di kuitansi akan langsung marah oknum tersebut. 

“Tolong ya Kak bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya,” ujarnya. 

Berita Lainnya:
Wpsora: Menyediakan Solusi Digital untuk Bisnis Modern di Indonesia

Dedi Mulyadi Copot ASN yang Minta THR

Aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat yang ketahuan meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha akan dicopot.

Ancaman itu keluar dari mulut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“(ASN yang ketahuan minta THR) proses non-aktifkan,” ujar Dedi Mulyadi di Bekasi, Senin (17/3/2025) lalu.

Dedi mengatakan, pemungutan THR Lebaran merupakan tindakan pungutan liar (pungli).

Bukan cuma kepada ASN, dia juga melarang organisasi kemasyarakatan meminta THR ke pengusaha.

“Saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor ke manapun,” kata Dedi.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS