Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh: 6 Pendemo Dibawa ke RS, 10 Hilang Kontak, 3 Diamankan Petugas
NASIONAL
NASIONAL

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh: 6 Pendemo Dibawa ke RS, 10 Hilang Kontak, 3 Diamankan Petugas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Demo tolak UU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) makan korban.Tak hanya dari kalangan petugas keamanan, sejumlah korban dari kelompok massa aksi turut berjatuhan.

ADVERTISMENTS

Dilaporkan 7 aparat mengalami luka-luka, sementara itu korban dari massa aksi disebut lebih banyak.

Hingga pukul 21.25 WIB, dikabarkan ada sekitar 6 sampai 7 orang pendemo aksi yang dilarikan ke rumah sakit.

ADVERTISMENTS

Selain itu dilaporkan ada sekitar 10 orang pendemo yang hilang kontak dan diketahui ada 3 orang yang diamankan petugas.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan adanya aparat yang mengalami luka-luka .

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Curahan Hati Istri Iptu Tomi Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Hilangnya Sang Suami, Begini Kata Polda Papua..

“Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI,” pungkasnya.

Aliansi Suara Rakyat (ASURO) bahkan menyebut terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal saat aparat melakukan penyisiran, membubarkan massa aksi.

Melalui rilis, ASURO bahkan menyebut sejumlah Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara  juga mendapati pemukulan dan kekerasan verbal.

Disebutkan, pasca terjadi kericuhan, massa aksi mulai dibubarkan sekitar pukul 18.40 WIB.

Aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran. 

Berita Lainnya:
Pemilik Gudang Produsen MinyaKita Resmi Jadi Tersangka

Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada.

Sejumlah massa aksi yang sudah menyelamatkan diri disweeping, dipukul dan dibawa oleh aparat berpakaian preman. 

“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal). ”

“Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis. ” demikian rilis yang disampaikan ASURO, Minggu (23/3/2025) malam.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS