Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya
ACEH

Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya

image_print

BANDA ACEH – Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025).

ADVERTISMENTS

Venue tersebut direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.

Berita Lainnya:
Wagub Fadhlullah: Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri  

Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan, Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya. Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan.

ADVERTISMENTS

Plt Sekda Aceh M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tirta raya kepada Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.

Berita Lainnya:
Plt Sekda Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Aceh

“InsyaAllah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” kata Nasir.

ADVERTISMENTS

Hadir juga dalam acara penandatanganan serah terima pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin. []

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS