Polisi Dinilai Coba-coba Menelanjangi TNI
NASIONAL
NASIONAL

Polisi Dinilai Coba-coba Menelanjangi TNI

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Tiga anggota polisi ditembak mati seorang anggota TNI di arena diduga judi sabung ayam, di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, mendapat tanggapan Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

ADVERTISMENTS

Tak tertinggal, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto turut serta memberikan pandangannya terkait hal yang sama.

Tragedi itu sendiri mengakibatkan tewasnya tiga anggota polisi masing-masing AKP Lusiyanto, Aipda Petrus dan Briptu Ghalib. Sedangkan dua diantara tiga terduga pelaku yang anggota TNI-AD adalah Peltu TNI Yun Heri Lubis dan Kopka TNI Bazarsyah.

ADVERTISMENTS

Menurut Bambang Rukminto, peristiwa berdarah bau peluru yang terjadi Senin (17/3/2025) sekira pukul 16.50 itu sebagai konfirmasi, bahwa klaim yang menyatakan narasi sinergitas (solid) antara TNI dengan Polri adalah omong kosong. Jika tidak, kecil kemungkinan terjadi gesekan antar keduanya, baik yang muncul di Lampung belum lama ini maupun di tempat lainnya.

Lebih jauh diungkapkan Bambang Rukminto dalam wawancara dengan jurnalis secara whatsapp, Minggu (23/3), slogan bernarasi sinergitas tersebut tak lepas dari sekedar bunyi jargon dan seremonial belaka, untuk menyatakan kepada publik bahwa TNI dan Polri itu solid.

ADVERTISMENTS

Terkait peristiwa itu, Bambang Rukminto mengurai dengan logika, jika tidak ingin celaka dan operasi penggerebegan dapat berjalan sesuai rencana, mestinya pihak aparat kepolisian jauh hari sebelumnya melakukan mitigasi lapangan lewat intelkam Polri. Dari situ, menurut Rukminto, polisi akan memperoleh lebih banyak gambaran, termasuk misalnya, potensi bahaya yang akan terjadi jika sasaran (pelaku) yang akan digerebeg ternyata adalah anggota TNI.

Berita Lainnya:
Rocky Gerung: Prabowo Ada di Suasana Penuh Ketidakpastian

“Jadi sebelum penggerebegan dilakukan, harus ada mitigasi lewat intelkam. Dari situ bisa dideteksi siapa penyelenggaran arena itu. Dan jika ada kemungkinan pelakunya anggota TNI, tentunya harus membuka kerja sama dengan Denpom (tidak bisa sendirian),” pandangan Bambang Rukminto.

Diteruskannya, sulit diterima nalar bila informasi dari intelkam tidak akurat. Bahkan, terangnya, polisi tidak bisa mengabaikan Denpom dengan dalih khawatir rencana operasinya bocor jika memberitahu Denpom terlebih dahulu.

“Takut bocor jika melibatkan Denpom itu tidak bisa dijadikan dalih, untuk kemudian operasi dilakukan polisi sendiri. Dan justru itu telah mengonfirmasi bahwa sinergitas TNI – Polri selama ini cuma sekedar jargon dan seremonial,” tegas Rukminto.

Menyangkut bab polisi minta bukti jika pelaku penembakan mengaku telah rutin setor (uang) ke Polsek Negara Batin, Bambang Rukminto menilai, permintaan polisi tentang alat bukti harusnya bisa ditunjukkan. Digali lebih dulu di lapangan oleh Polisi Militer, jika telah cukup terkumpul, tunjukkan kepada pihak yang membutuhkannya.

Berita Lainnya:
Akhir Kisah Korupsi Berjamaah, Puluhan Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Hasil Korupsi

Pengakuan pelaku – tentang uang setoran ke Polsek Negara Batin – kepada penyidik militer, dipandang Bambang Rukminto sebagai hal yang harusnya juga bisa dibuktikan. Katanya, hal itu bisa digali baik melalui saksi-saksi maupun alat bukti lain, termasuk misalnya rekaman CCTV.

“Jadi Kapendam Sriwijaya soal uang setoran (berdasar pengakuan pelaku) itu tentunya bukan asal ngomong. Bisa digali melalui para saksi, alat bukti lain, termasuk rekaman CCTV,” cetus Bambang Rukminto.

Sementara mantan Kepala Badan Intelijen (Kabais), Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto,  yang dihubungi dengan metode yang sama secara terpisah menegaskan, tindakan polisi yang berani menggerebeg (menangkap) anggota TNI (aktif) secara sendirian tanpa dampingan Polisi Militer, merupakan tindakan coba-coba akan menelanjangi TNI.

Menurut Soleman Ponto, jika polisi menangkap militer aktif itu bisa berjalan mulus tanpa halang rintang (seenaknya sendiri), maka dikemudian hari tidak menutup kemungkinan dia akan mengulangi lagi perbuatan yang sama.

“Menangkap tentara itu sesuatu yang sangat berbahaya. Dia bisa melawan. Tidak boleh polisi dengan begitu mudahnya menangkap tentara. Harus laporan Polisi Militer. Kemudian Pom TNI yang ambil tindakan, bukan polisi. Dan dalam hal perkara hukum, TNI itu objeknya peradilan militer. Jadi yang mengusut PM (bukan TNI diperiksa/ditanya-tanya polisi),” jelas Soleman Ponto kepada jurnalis.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS