Soal alat bukti yang diminta polisi sebagai konfirmasi bahwa polisi telah mendapat setoran sejumlah uang sebagaimana pengakuan pelaku, Soleman Ponto berargumen, salah satu bukti setor uang kep polisi itu adalah, arena sabung ayam yang sampai kejadian penembakan masih berdiri utuh.
Artinya, sambung Soleman Ponto, jika pelaku tidak pernah setor uang sejak awal, maka arena sabung ayam pasti sudah dibongkar sejak dulu-dulunya. Dan tidak perlu menunggu sampai hari H penembakan, yang mengakibatkan matinya 3 anggota polisi itu.
Soleman Ponto lebih jauh menyebut, dua hari sebelum sisi kepala polisi ditembak pelaku, korban sempat marah-marah yang berlangsung arena sabung ayam. Emosi polisi itu, lanjut Soleman Ponto, lantaran gagalnya permintaan tambahan setoran pelaku, dari Rp. 10 juta per minggu menjadi Rp. 20 juta per minggu.
“Karena pelaku tidak sanggup mengabulkannya, terus polisi mengancam mau membawa pasukan dari Polsek dan Polres (dimungkinkan tujuannya untuk mengobrak-abrik/membongkar/menutup arena sabung ayam),” jelas Soleman Ponto lagi.
Kepada jurnalis Soleman Ponto pun sempat bc audio visual berdurasi 01 menit 12 detik, berisi seorang pria dengan tshirt merah bercelana pendek, sedang murka di sebuah lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam.
Di sisi-sisi lain dalam arena tersebut, terdapat banyak pria dewasa berdiri maupun duduk-duduk di bangku bambu yang melingkungi arena sabung. Pada umumnya mereka berambut cepak, dengan seragam kemeja warna biru dongker. Di bagian punggung kemeja itu bertulisan bordir warna putih berbunyi: “Fight Crime”. Diduga, besar kemungkinan meraka adalah anggota polisi.
Belum ada konfirmasi, video tersebut apakah merujuk pada peristiwa judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, atau di tempat lain yang tidak terhubung dengan kasus yang aktual saat ini. Yang jelas, terdengar samar audio ayam jantan berkokok bersahut-sahutan.
Sedangkan suara pria yang marah-marah sambil menunjuk-nunjuk di kalangan itu, salah satunya, terdengar kalimat campuran bahasa Indonesia dan Jawa, “Kamu kira aku gak punya pasukan juga (mungkin, seperti kamu TNI). Asu kabeh kowe (anjing semua kamu). Kowe jalukmu piye kabeh (kamu semua minta yang bagaimana),” gegap marah video itu.
Sementara, di akhir wawancara Bambang Rukminto membagikan informasi mengenai adanya dugaan arena perjudian di wilayah Jawa Timur. Perjudian yang bersifat permanen dan non permanen itu meliputi jenis sabung ayam, dadu dan Cap Tjie Kie yang tersebar di sebelas kota di Jawa Timur.
Daftar lengkap dugaan arena perjudian itu masing-masing:
1. Kota Blitar 1 titik permanen
- a/n Kadiono alias Toyok. Jl. Masalembu, Kec. Sanan Wetan
2. Kab. Blitar 3 titik permanen
- a/n Hari alias Komek, Desa Njari, Kec. Talun
- a/n Arip, Desa Tumpuk, Wlingi
- a/n Suyat, Desa Selorejo, Kec. Selorejo
3. Kab. Kediri 5 titik semi permanen
- a/n Topeng, Kec. Ngasem
- a/n Sutrisno, Kec. Pare
- a/n Deni, Desa Wonocatur, Kec. Gampingrejo
- a/n Giman, Desa Klanderan, Kec. Plosoklaten
- a/n Puger, Desa Kepung, Kec. Kepung
4. Kab. Nganjuk 2 titik dadu
- a/n Mbah Mul, Desa Klurahan, Kec. Ngronggot
- a/n Kamin, Desa Baleturi, Kec. Prambon
5. Kab. Mojokerto 1 titik semi permanen
- an Bowik, Kec. Dawarblandong
6. Kab. Malang 7 titik permanen
- a/n Dewan dan Johan, Desa Dengkol, Kec. Singosari
- a/n Sulaiman, Desa Tawangrejeni, Kec. Turen
- a/n Sugik, Desa Wonokerto, Kec. Bantur
- a/n Geng Wahyudi, Desa Karangduren, Kec. Pakisaji
- a/n Wiwik, Desa Tambaksari, Kec. Tajinan
- a/n Miskan, Desa Jedong, Kec. Wagir
- a/n Norbidin, Desa Kepatihan, Kec. Tirtoyudo
7. Kab. Gresik 2 titik semi permanen
- a/n Cak Sud, Desa Ngepung, Kec. Kedamean
- a/n Wahib, Desa Sidayu, Kec. Sidayu
8. Kab. Lamongan 2 titik permanen dan semi permanen
- a/n Mbah Salam, Desa Yunyang, Kec. Modo
- a/n Peking, Desa Payaman, Kec. Solokuro
9. Kota Madiun 2 titik dadu
- a/n Mbah Jito, Desa Josenen, Kec. Taman
- a/n Eko, Desa Dempelan, Kec. Wungu
10. Kab. Tulung Agung 12 titik permanen
- a/n Anto alias Tempe, Desa Mojo, Kec. Boyolangu
- a/n Ketup, Desa Gendingan, Kec. Kedungwaru
- a/n Toiben, Desa Wates, Kec. Campurdarat
- a/n Gun, Desa Sukoanyar, Kec. Pakel
- a/n Koyek, Desa Batangsaren, Kec. Kauman
- a/n Kapal, Desa Bono, Kec. Boyolangu
- an Supri, Desa Padangan, Kec. Ngantru
- a/n Joko, Desa Tunggulsari, Kec. Kedungwaru
- a/n Topan, Desa Karangtalun, Kec. Kalidawir
- a/n Rudi Desa Ngujang, Kec. Kedungwaru
- a/n Ketup/ Wakid, Desa Botoran, Kec. Tulung Agung
11. Kab. Lumajang 4 titik cap tjie kie dan dadu semi permanen dan permanen
- a/n Karjo, Desa Kraton Yosowilangun
- a/n Sutrisno, Desa Kedungpakis, Kec. Pasirian
- a/n Aan, Desa Penanggal, Kec. Candipuro
- a/n H. Dulah/ H. Yusuf, Pasar Hewan, Kel. Jogotrunan, Kec. Lumajang