BANDA ACEH – Video yang menampilkan seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang di Pasar Induk Cibitung, viral di media sosial.Dilihat melalui unggahan akun X @HeraLoebss, pria yang belakangan diketahui bernama Sodri terlihat membawa kwitansi saat meminta uang kepada para pedagang. Ia meminta THR sebesar Rp 200 ribu per kios.
Seorang pedagang yang merekam video itu mengungkapkan keresahannya terkait penarikan THR tersebut. Ia juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar segera menindak oknum ASN tersebut.
“Tolong pak Dedi ini udah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya udah dari 4 tahun yang lalu semenjak saya masuk di sini. Tapi saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar pedagang dalam video tersebut.
“Semenjak kemarin pak Dedi Mulyadi udah deklarasiin bahwa kitab oleh videokan anggota ormas, jadi kita baru berani pak, soalnya risiko pak, di belakang kita biasanya diintimidasi pak. Jadi minta tolong ya pak agar ormas di Pasar Induk Cibitung ini diberesin,” sambungnya.
Setelah videonya viral, Sodri pun akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik. Ia mengungkapkan bahwa aksinya meminta THR itu merupakan inisiatif pribadi dan bukan kebijakan dari Pemda Bekasi.
“Saya atas nama Sodri meminta maaf dikarenakan meminta THR setahun sekali dengan pedagang. Saya siap mengembalikan uangnya. Dan perbuatan itu inisiatif saya sendiri, bukan atas nama pemda,” ucap Sodri.