Soroti Maraknya Kasus Pelanggaran Hukum oleh Polisi, ISESS Desak Presiden Evaluasi Kapolri
NASIONAL
NASIONAL

Soroti Maraknya Kasus Pelanggaran Hukum oleh Polisi, ISESS Desak Presiden Evaluasi Kapolri

“Prinsip equality before the law seolah tidak berlaku bagi anggota kepolisian. Hal ini ditandai dengan tidak segera ada proses pidana bagi personel pelaku pemerasan dengan berbagai dalih,” jelas dia.

Bambang menganggap tidak diprosesnya anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan itu karena Pimpinan Polri tidak tegas. Dengan demikian, Bambang menilai perlu dilakukan evaluasi segera kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit demi terwujudnya reformasi di internal Korps Bhayangkara tersebut.

“Itu tidak akan terjadi bila pucuk pimpinan Polri memiliki ketegasan. Jadi sebelum melakukan reformasi total yang lebih kompleks, evaluasi kepemimpinan Kapolri itu harusnya dilakukan lebih dulu,” tegas Bambang.

Menurut dia, Presiden Prabowo di awal pemerintahan harus membangun pondasi yang kuat agar tercipta stabilitas untuk membangun ekonomi negara yang maju dan itu hanya bisa dilakukan dengan tingginya tingkat kepastian hukum. Tanpa ada kepastian kepastian dan penegakan hukum yang adil, akan sulit membangun stabilitas Politik maupun sosial secara demokratis.

“Sistem demokrasi tak bisa dimundurkan dan diganti dengan cara-cara fasis maupun otoritarian. Jadi jalan satu-satunya adalah penegakan hukum yang benar dan berkeadilan. Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum memiliki peran sangat vital. Maka, reformasi Polri itu mutlak dilakukan. Problemnya, jangan sampai reformasi Polri dikooptasi untuk kepentingan elit maupun oligarki, tetapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” kata Bambang lagi.

Untuk itu, Bambang menambahkan dibutuhkan infrastruktur berupa UU yang baru melalui revisi UU Polri. Kata dia, untuk melakukan revisi itu diperlukan dukungan Polri sendiri, yang dimulai dari pucuk pimpinan Polri. Hanya saja, Bambang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak ada hal signifikan dalam hal reformasi Polri. Selain itu, ia melihat Presisi juga masih sebatas jargon, bahkan jauh dari harapan masyarakat.

“Masalahnya adalah 4 tahun kepemimpinan Jenderal Listyo, tak ada tanda-tanda yang signifikan bahwa Polri bergerak sesuai harapan reformasi. Jadi, bila Presiden (Prabowo Subianto) memiliki good will membenahi Polri, tak ada kata lain adalah melakukan evaluasi pimpinan Polri. Kalau di Pemerintahan Presiden Jokowi pernah membuat terobosan potong generasi untuk mendukung program Nawacita, Presiden Prabowo harusnya juga mampu membuat terobosan untuk mendukung Astacitanya,” pungkasnya.

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS