Viral Surat Permohonan THR Diduga dari Polsek Metro Menteng ke Pemilik Hotel
NASIONAL
NASIONAL

Viral Surat Permohonan THR Diduga dari Polsek Metro Menteng ke Pemilik Hotel

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Sebuah foto yang menampilkan surat permohonan tunjangan hari raya (THR) yang diduga berasal dari Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, mendadak viral di media sosial. Surat tersebut disebut-sebut meminta bantuan THR dari para pengusaha yang berada di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.Foto surat tersebut pertama kali dibagikan oleh akun media sosial @oposan.62 melalui aplikasi Threads dan dikutip pada Senin (24/3/2025). Unggahan tersebut menyertakan kritik tajam terhadap isi surat yang beredar.

ADVERTISMENTS

“NEGARA SUDAH BERIKAN THR KOK MASIH ADA SURAT MINTA-MINTA BEGINI KE SWASTA ??? #indonesiagelap,” tulis akun tersebut dalam keterangannya.

Dalam foto yang beredar, surat tersebut tampak menggunakan kop resmi yang bertuliskan “POLSEK METRO MENTENG POLRES METRO JAKARTA PUSAT BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PEGANGSAAN”.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Negara Teroris Israel Bombardir Gaza Lagi Tewaskan 170 Orang

Isi surat menjelaskan bahwa surat tersebut ditujukan kepada pemilik atau pimpinan Hotel Mega Pro yang beralamat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Surat itu diawali dengan salam serta doa untuk penerima. Kemudian, dalam isinya tertulis bahwa dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan meminta partisipasi berupa bantuan lebaran.

ADVERTISMENTS

Adapun dalam surat tersebut juga dicantumkan nama-nama anggota yang disebut sebagai penerima bantuan, yakni:

  1. AKP Irawan Junaedi, SE, MM
  2. AIPTU Hardi Bakri, SH
  3. AIPDA Anwar
  4. Staf Rahman

Selain itu, surat tersebut turut menyertakan nomor kontak yang dapat dihubungi untuk mengonfirmasi bantuan.

Berita Lainnya:
Geram, Anggota DPR Minta Kapolres Ngada yang Cabuli 3 Anak Dihukum Maksimal: Benar-benar Biadab

“Contact Person: 0821 2171 6171,” demikian tertulis dalam surat itu.

Kemunculan surat ini memicu berbagai respons dari warganet. Banyak yang mempertanyakan etika serta legalitas permintaan tersebut, mengingat anggota kepolisian sudah mendapatkan tunjangan resmi dari negara.

“Yang kerja siapa, yang minta THR malah polisi,” komentar salah satu warganet.

“Padahal mereka sudah digaji negara, tetapi tetap aja minta japrem ke masyarakat. Pantesan pungli gak bakal hilang karena terus dipelihara setiap tahunnya,” timpal warganet lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait keaslian dan tujuan surat tersebut.***

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS