Kodam II Sriwijaya melalui Kolonel Eko menyampaikan, pemeriksan internal mengungkapkan adanya setoran dan bagi-bagi uang dari hasil judi sabung ayam di Negara Batin tersebut. Setoran dan bagi-bagi uang tersebut diperuntukan untuk Polsek, dan Koramil sebagai komitmen ‘pengamanan’ judi sabung ayam itu.
“Ini pun masih proses lebih lanjut. Oknum-oknumnya apa saja. Mungkin yang lain-lainnya siapa saja. Kita tunggu prosesnya. Tetapi yang pasti, duit (judi sabung ayam) dibagi? Iya, ada. Kita bukan bodoh-bodoh amat lah. Nggak. Duit ada. Dibagi-bagi? Iya. Setor ada? Iya,” ujar Eko.