BANDA ACEH – Polda Sumatera Selatan menerima dua laporan polisi dari masyarakat terkait kasus konten Willie Salim soal masakan 200 kilogram rendang di Palembang yang habis dalam waktu sekejap. Laporan terhadap Willie Salim dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto.
“Ada dua laporan,” kata dia kepada wartawan, dikutip dari CNN Indonesia TV, Selasa (25/3).
Bagus tak merinci materi pelaporan terhadap Willie Salim. Dia berkata polisi akan mendata terlebih dulu laporan-laporan itu sebelum memanggil Willie Salim.
“Sabar, kita data dulu, hari ini kan laporan baru masuk,” kata dia.
Konten ‘rendang lenyap’ Willie Salim dibuat di Palembang. Dalam konten itu, Willie yang sedang memasak 200 kilogram rendang, sempat meninggalkan masakan itu untuk pergi ke toilet.
Tak lama ditinggal, Willie menemukan rendang yang ia masak dalam kuali besar telah ludes.
Willie kaget bukan main karena seluruh rendang tak bersisa, sementara daging belum matang. Menurut anggota polisi yang berjaga di sekitar kuali besar, warga sangat antusias dengan rendang Willie sehingga ramai-ramai mengambilnya meski belum masak.
Konten itu viral di media sosial, memantik beragam reaksi dari netizen. Sebagian mencibir warga Palembang yang berebut rendang setengah masak itu.
Sebagian lain menyebut Willie Salim merekayasa kontennya agar mendapat viewer berlimpah. Konten Willie juga dianggap menyudutkan warga Palembang.
Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm Muhammad Gustryan mengatakan, sebagai warga Palembang asli dan mewakili warga Palembang, dia tidak terima terkait konten tersebut. Konten Willy Salim dianggap membuat gaduh dan merusak citra serta nama baik warga Palembang.
“Ya, malam ini kita gerak langsung melaporkan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel yang telah diterima dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3),” kata Ryan dilansir dari detikSumbagsel.
Kemarahan juga datang dari Gubernur Sumsel Herman Deru, Wali Kota Palembang, hingga Sultan Palembang Darussalam YM Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja.
Sultan Palembang hingga UAS marah
Dikutip detikcom, Sultan bahkan mengeluarkan sikap maklumat kesultanan Palembang terkait konten rendang Willie Salim yang dinilai sudah membuat gaduh dan merusak citra serta nama baik warga Palembang.
“Kesultanan Palembang Darussalam mendesak Willie Salim pertama harus mengklarifikasi secara jujur dan meminta maaflah kepada warga Palembang, bukan hanya melalui video yang disebar di medsos tetapi di dalam rapat adat kesultanan Darussalam,” kata Sultan Fauwas, Senin (24/3).
Kedua, Sultan Palembang mendesak Willie Salim agar melakukan tradisi tepung tawar atas tindakan ‘cemau mulut’ sebagaimana adat Melayu Palembang yang juga tertulis dalam kitab Undang-Undang Simbur Cahaya.
Poin ketiga, Willie Salim didesak mencabut dan menghapus semua video terkait masak dan makan rendang di BKB Palembang di semua akun media sosial yang ada baik, YouTube, Instagram, Facebook dan media lainnya..
Kemudian poin keempat, Sultan Palembang mendukung gerakan masyarakat Palembang yang menuntut Willie Salim melalui jalur hukum.
“Kemudian poin kelima yang terakhir, apabila Willy Salim tidak mengindahkan pesan ini atas nama Kesultanan Palembang Darussalam menyatakan kutukan kepada Willie Salim dan mengharamkan kedatangannya ke Palembang sepanjang hidupnya. Demikan maklumat ini saya sampaikan agar menjadi pelajaran bagi semuanya,” ujar dia.
Kemarahan tak hanya datang dari pejabat pemerintah dan tokoh adat. Ustaz Abdul Somad juga bersikap tegas dengan meminta warga Palembang mempertahankan harkat dan martabat kotanya. UAS menduga konten rendang Willie Salim konspirasi.
“Orang Palembang wajib menjaga, mempertahankan harkat martabat dirinya, konten masak rendang itu dibuat menurut saya itu rendang konspirasi,” kata Ustaz Abdul Somad kepada masyarakat Palembang saat Tabligh Akbar Tasyakuran RD-PS di Benteng Kuto Besak Palembang, Minggu (23/3) malam.
Willie sendiri sudah membantah kontennya rekayasa. Dia juga minta maaf dan mengimbau publik tidak menghakimi atau berprasangka buruk terhadap warga Palembang.