Bertemu LPSK, KKJ Indonesia Laporkan Teror Kepala Babi Terhadap Tempo
NASIONAL
NASIONAL

Bertemu LPSK, KKJ Indonesia Laporkan Teror Kepala Babi Terhadap Tempo

JAKARTA – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia menemui Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Rabu, (26/3/2025).

Tim dari KKJ Indonesia diterima Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati dan Susilaningtias beserta staf ahli.

Mengawali pertemuan, Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menjabarkan kronologi kejadian teror terhadap jurnalis dan media Tempo mulai dari peretasan situs, perusakan kendaraan pribadi, kiriman paket kepala babi tanpa telinga, 6 bangkai tikus dengan kepala terpenggal dan ancaman melalui media sosial.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan serta keamanan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya yang dilindungi undang-undang untuk memberikan informasi untuk kepentingan publik,” kata Erick Tanjung.

Erick Tanjung juga menyampaikan langkah hukum yang dilakukan KKJ Indonesia terhadap aksi teror ini dengan mendampingi Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra melaporkan kejadian ini kepada Bareskrim Polri.

Kepada LPSK, KKJ Indonesia menyampaikan permintaan perlindungan terhadap korban jurnalis Tempo. “Permohonan pengajuan perlindungan itu merupakan upaya untuk menjaga kemerdekaan pers,” terang Erick.

Mewakili Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Mustafa menyampaikan jurnalis Tempo juga mendapat serangan siber berupa doxing yang menyebarkan data diri jurnalis Tempo, FCR. Teror terhadap jurnalis Tempo sudah merembet kepada keluarga.

Mustafa juga menyampaikan, media Tempo juga diserang narasi negatif yang dibuat menggunakan rekayasa gambar yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.

Redaktur Pelaksana Politik dan Hukum Tempo, Stefanus Pramono yang hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan kondisi terkini jurnalis Tempo, FCR.

Stefanus Pramono juga menyampaikan beberapa liputan investigasi yang terbit di majalah Tempo dan tayang di program Bocor Alus Politik beberapa waktu terakhir mengenai banjir Jabodetabek, RUU TNI dan kasus korupsi impor BBM.

Secara khusus, tim KKJ Indonesia juga menyampaikan situasi terkini kekerasan jurnalis dan pers mahasiswa di Surabaya, Malang, Bandung dan Sukabumi. Kekerasan ini berupa tindakan fisik, penghapusan paksa foto saat liputan demonstrasi dan ancaman dari aparat.

Tanggapan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Dalam pertemuan dengan KKJ Indonesia, Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi melihat teror tersebut sebagai ancaman kebebasan pers dan menekankan pentingnya mekanisme perlindungan pada jurnalis.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS