– Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025.
Sehari kemudian, ia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).
– Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025.
Ibu Bayi Bukan Istri Sah
tatus pernikahan polisi yang cekik anak bayinya berusia 2 bulan dengan istrinya terkuak.
Sebelumnya seorang polisi di Semarang, Jawa Tengah menjadi sorotan setelah diduga membunuh bayinya sendiri pada Minggu (2/3/2025).
Polisi itu bernama Brigadir AK.
Brigadir AK merupakan ayah bayi berinisial NA.
Ibu korban, DJP (24), pun akhirnya melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng, Rabu (5/3/2025) karena saat itu korban tengah bersama AK sebelum tewas.
Ternyata, antara DPJ dan AK belum resmi menikah.
AK diketahui telah bercerai dengan istri sahnya dan memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.
Mengutip TribunJateng.com, dari hubungan tersebut, lahirlah bayi berinisial AN yang masih berusia dua bulan.
“Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkap hubungan Brigadir AK dengan ibu bayi yang diduga dibunuhnya, adalah seorang wanita berinisial DJP.
“Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian,” ujar Artanto.
Pihak pengacara ibu korban juga memastikan bayi laki-laki yang diduga dibunuh oleh Brigadir Ade Kurniawan adalah anak kandungnya.
“Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen,” tandas pengacara DJP.