Kapolres Aceh Tamiang: Penitipan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu!
ACEH

Kapolres Aceh Tamiang: Penitipan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu!

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_print

BANDA ACEHKapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek selama mudik Lebaran. Ia menegaskan bahwa layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

ADVERTISMENTS

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada biaya sama sekali, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di Polres maupun Polsek terdekat,” ujar AKBP Muliadi dalam keterangannya di Kuala Simpang, Rabu, 26 Maret 2025.

Ia menanggapi pertanyaan masyarakat terkait biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian. Muliadi menjelaskan bahwa, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP atau identitas diri beserta surat kendaraan.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Wagub Kunker di Aceh Singkil, Safari Ramadhan dan Cek Beberapa Proyek Pemerintah

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama saat mudik. Dengan adanya layanan penitipan ini, keamanan kendaraan akan lebih terjamin.

“Silakan datang ke Polres atau Polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan,” ujarnya.

ADVERTISMENTS

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Berita Lainnya:
Kapolda Aceh Hadiri Penutupan Semarak Ramadhan Kodam IM

Muliadi menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan layanan Hotline Mudik 110 yang beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini menerima pengaduan serta laporan darurat dari masyarakat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kemacetan di jalur mudik.

“Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” pungkasnya.[]

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS