Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK Perwakilan Aceh
ACEH

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK Perwakilan Aceh

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Bupati Aceh Barat, Tarmizi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Rabu (26/3/2025).

ADVERTISMENTS

Acara ini berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh.

Tarmizi mengatakan, Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ujar tarmizi

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Bupati Aceh Besar Hadiri Khanduri Nuzulul Quran di Gampong Juroeng Peujeura

Disebutkannya, Pemkab Aceh Barat telah menyusun LKPD Unaudited 2024 sesuai tenggat waktu yang ditentukan. penyerahan laporan ini Tarmizi didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Kepala BPKD Aceh Barat, dan Inspektur Aceh Barat. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari 23 kabupaten/kota di Aceh, termasuk Gubernur Aceh.

Tarmizi menjelaskan, kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi LKPD Unaudited oleh para kepala daerah kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Bupati Tarmizi: Mari Bangun Aceh Barat Dengan Sportif

Sebut tarmizi, Setelah penyerahan laporan, BPK akan menjadwalkan pemeriksaan rinci atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Ia mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk berperan aktif dalam memberikan data yang diperlukan guna kelancaran proses audit yang akan dilakukan oleh tim BPK, tegasnya

“Kami berharap proses audit ini dapat berjalan lancar dan hasilnya mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkas Tarmizi.[]

Editor: Biro Meulaboh

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS